Jakarta

Daftar Caleg Golkar DPRD DKI yang Bertarung di Dapil DKI Jakarta 4, Perebutkan 10 Kursi

Ainun Kusumaningrum | 1 Januari 2024, 12:28 WIB
Daftar Caleg Golkar DPRD DKI yang Bertarung di Dapil DKI Jakarta 4, Perebutkan 10 Kursi

AKURAT JAKARTA - Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Pemilu Tahun 2024, dari Partai Golkar yang akan bertarung di Daerah Pemilihan atau Dapil DKI Jakarta 4.

Dapil DKI Jakarta 4 meliputi Kota Jakarta Timur A, yakni Kecamatan Cakung, Pulogadung dan Matraman.

Terdapat 10 caleg dari Golkar yang akan memperebutkan 10 kursi di Dapil 4 tersebut.

Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Provinsi DKI Dapil Jakarta 1 dari Partai Golkar, Basri Baco Kembali Maju, Cek Selengkapnya di Sini

Berikut daftar caleg Golkar di Dapil DKI Jakarta 4:

1. JUDISTIRA HERMAWAN

2 WIDI MULYADI, S.Kom., M.Si.

3 Dr. NETTI ELIDA, M.M.

4 PAULUS A. KURNIAWAN BUDHI

5 MALIK OHOIWER, S.H., Μ.Η.

6 Hj. YUS OKTAVIA, S.Pd., Μ.Μ.

7 JOUF BASYAIB

8 VICTOR MARIHOT PANJAITAN, S.E., M.M.

9 LISA AGUSTIANI

10 SJAMSURIZAL ZAINUDDIN

Baca Juga: Hari Ini Konser Dewa 19 dan Stinky Reborn di JIExpo Kemayoran, Simak Rundown Lengkapnya di Sini

Daftar Dapil Pileg DPRD DKI Jakarta

Pada Pemilu 2024 total jumlah kursi DPRD DKI Jakarta adalah 106 kursi. Sedangkan jumlah Dapil DPRD DKI Jakarta terbagi menjadi 10 Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD DKI Jakarta diputuskan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Dapil DKI Jakarta 1: 12 kursi

- Kota Jakarta Pusat

Dapil DKI Jakarta 2: 9 kursi

- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Kota Jakarta Utara A

1. Kec. Koja
2. Kec. Cilincing
3. Kec. Kelapa Gading

Dapil DKI Jakarta 3: 9 kursi

- Kota Jakarta Utara B

1. Kec. Penjaringan
2. Kec. Pademangan
3. Kec. Tanjung Priok

Dapil DKI Jakarta 4: 10 kursi

- Kota Jakarta Timur A

1. Kec. Cakung
2. Kec. Pulogadung
3. Kec. Matraman

Dapil DKI Jakarta 5: 10 kursi

- Kota Jakarta Timur B

1. Kec. Duren Sawit
2. Kec. Jatinegara
3. Kec. Kramatjati

Dapil DKI Jakarta 6: 10 kursi

- Kota Jakarta Timur C

1. Kec. Makasar
2. Kec. Cipayung
3. Kec. Ciracas
4. Kec. Pasar Rebo

Dapil DKI Jakarta 7: 10 kursi

- Kota Jakarta Selatan A

1. Kec. Setiabudi
2. Kec. Kebayoran Baru
3. Kec. Cilandak
4. Kec. Kebayoran Lama
5. Kec. Pesanggrahan

Dapil DKI Jakarta 8: 12 kursi

- Kota Jakarta Selatan B

1. Kec. Tebet
2. Kec. Pancoran
3. Kec. Mampang Prapatan
4. Kec. Pasar Minggu
5. Kec. Jagakarsa

Dapil DKI Jakarta 9: 12 kursi

– Kota Jakarta Barat A

1. Kec. Tambora
2. Kec. Cengkareng
3. Kec. Kalideres

Dapil DKI Jakarta 10: 12 kursi

- Kota Jakarta Barat B

1. Kec. Tamansari
2. Kec. Grogol Petamburan
3. Kec. Petamburan
4. Kec. Palmerah
5. Kec. Kebon Jeruk
6. Kec. Kembangan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.