Jakarta

UU DKJ Khususkan Pengembangan Budaya Betawi, Bang Zaki: Ini Identitas Jakarta, Kami Berkomitmen Melindungi dan Melestarikannya

Sastra Yudha | 1 April 2024, 14:26 WIB
UU DKJ Khususkan Pengembangan Budaya Betawi, Bang Zaki: Ini Identitas Jakarta, Kami Berkomitmen Melindungi dan Melestarikannya

AKURAT JAKARTA - Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ telah disahkan menjadi undang-undang pada Jumat, 29 Maret 2024.

Keputusan diambil dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani.

Delapan partai menyatakan setuju. Hanya PKS yang menolak. PKS mengajukan usul agar Jakarta menjadi ibu kota legislasi.

UU DKJ ini terdiri dari 12 Bab dan 73 pasal. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Jakarta tak lagi menyandang gelar daerah khusus ibu kota atau DKI.

Baca Juga: Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Indonesia, Menteri Yaqut Bilang Kado Istimewa Umat Katolik Tanah Air

Salah satu kewenangan khusus yang diberikan kepada DKJ adalah memajukan budaya Betawi, di antaranya dengan melakukan pelestarian bahasa Betawi hingga pengembangan industri kreatif berbasis budaya Betawi.

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki, mendukung berbagai upaya yang dilakukan untuk mengembangkan dan memajukan budaya Betawi, sebagaimana yang tercantum dalam UU DKJ.

"Ini menjadi langkah penting untuk melestarikan budaya Betawi. Karena itu perlu keseriusan bersama dari semua pihak," kata Bang Zaki yang digadang-gadang jadi calon gubernur Jakarta ini.

Bang Zaki mengatakan, dirinya dan Partai Golkar berkomitmen untuk melindungi, melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya Betawi.

"Karena ini bagian tak terpisahkan dari identitas Jakarta," tegas putra asli Betawi kelahiran Tangerang ini.

Baca Juga: Kader Muda Golkar DKI Syafi Djohan Dukung Penuh Bang Zaki Maju Gubernur DKI Jakarta

Diketahui, sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melestarikan budaya Betawi.

Seperti adanya mata pelajaran PLBJ atau Pendidikan Lingkungan dan Budaya Jakarta. Mata pelajaran PLBJ sendiri sudah diberlakukan sejak kurikulum KTSP 2006 untuk siswa Sekolah Dasar (SD).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga membangun sejumlah perkampungan budaya Betawi. Salah satunya adalah Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, yang berada di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Selain itu, ada juga Rawa Belong, Cagar Budaya Condet, Kampung Tugu, dan lainnya. Perkampungan Budaya Betawi ini dijadikan tempat wisata. Menyuguhkan kuliner, pertunjukan budaya hingga tradisi.

Banyak pelancong yang berkunjung ke sini untuk mengenal budaya Betawi. Karena di perkampungan tersebut sering digelar pameran maupun pagelaran seni dan budaya. Mulai dari adanya pertunjukan ondel-ondel, pertunjukan musik gambang kromong, hingga lenong. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.