UU DKJ Khususkan Pengembangan Budaya Betawi, Bang Zaki: Ini Identitas Jakarta, Kami Berkomitmen Melindungi dan Melestarikannya

AKURAT JAKARTA - Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ telah disahkan menjadi undang-undang pada Jumat, 29 Maret 2024.
Keputusan diambil dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipimpin Ketua DPR, Puan Maharani.
Delapan partai menyatakan setuju. Hanya PKS yang menolak. PKS mengajukan usul agar Jakarta menjadi ibu kota legislasi.
UU DKJ ini terdiri dari 12 Bab dan 73 pasal. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Jakarta tak lagi menyandang gelar daerah khusus ibu kota atau DKI.
Salah satu kewenangan khusus yang diberikan kepada DKJ adalah memajukan budaya Betawi, di antaranya dengan melakukan pelestarian bahasa Betawi hingga pengembangan industri kreatif berbasis budaya Betawi.
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki, mendukung berbagai upaya yang dilakukan untuk mengembangkan dan memajukan budaya Betawi, sebagaimana yang tercantum dalam UU DKJ.
"Ini menjadi langkah penting untuk melestarikan budaya Betawi. Karena itu perlu keseriusan bersama dari semua pihak," kata Bang Zaki yang digadang-gadang jadi calon gubernur Jakarta ini.
Bang Zaki mengatakan, dirinya dan Partai Golkar berkomitmen untuk melindungi, melestarikan dan mengembangkan kekayaan budaya Betawi.
"Karena ini bagian tak terpisahkan dari identitas Jakarta," tegas putra asli Betawi kelahiran Tangerang ini.
Baca Juga: Kader Muda Golkar DKI Syafi Djohan Dukung Penuh Bang Zaki Maju Gubernur DKI Jakarta
Diketahui, sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melestarikan budaya Betawi.
Seperti adanya mata pelajaran PLBJ atau Pendidikan Lingkungan dan Budaya Jakarta. Mata pelajaran PLBJ sendiri sudah diberlakukan sejak kurikulum KTSP 2006 untuk siswa Sekolah Dasar (SD).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga membangun sejumlah perkampungan budaya Betawi. Salah satunya adalah Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, yang berada di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Selain itu, ada juga Rawa Belong, Cagar Budaya Condet, Kampung Tugu, dan lainnya. Perkampungan Budaya Betawi ini dijadikan tempat wisata. Menyuguhkan kuliner, pertunjukan budaya hingga tradisi.
Banyak pelancong yang berkunjung ke sini untuk mengenal budaya Betawi. Karena di perkampungan tersebut sering digelar pameran maupun pagelaran seni dan budaya. Mulai dari adanya pertunjukan ondel-ondel, pertunjukan musik gambang kromong, hingga lenong. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Beer Sheva di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Rekor Kandang?
- 2Prediksi Skor Hoffenheim vs Besiktas di UEL, 16 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 4Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 5Prediksi Skor Sparta Praha vs Lillestrom di UEL, 15 Oktober 2026: Tren Positif Tuan Rumah Diuji Wakil Norwegia
- 6Prediksi Skor Celje vs Omonia di UEL, 15 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan?
- 7Prediksi Skor Union Saint-Gilloise vs Real Sociedad di UEL, 15 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Kedua
- 8Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



