Jakarta

Bawaslu DKI Terima 7 Laporan Resmi Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukungan Cagub Perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

Yasmina Nuha | 21 Agustus 2024, 22:44 WIB
Bawaslu DKI Terima 7 Laporan Resmi Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukungan Cagub Perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana

 

AKURAT JAKARTA - Belakangan ini marak warga Jakarta yang mengaku dan melaporkan bahwa namanya dicatut secara sepihak untuk mendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima tujuh laporan resmi terkait dugaan pencatutan KTP tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut, Benny mengatakan, pihaknya akan membahas laporan tersebut bersama dengan pihak terkait yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Baca Juga: Resmi Serahkan Berkas B1 KWK Kepada Maesyal Rasyid - Intan Nurul, PKS Janji Akan Langsung Tancap Gas, Ahmad Syaikhu: Kita Akan Berikan Kemenangan!

"Kami sudah menerima tujuh laporan resmi dan laporan ini sudah kami bahas di Sentra Gakkumdu yang bersama dengan penyidik dari Polda Metro Jaya dan juga jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Benny kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Ia mengatakan, pihaknya dengan Sentra Gakkumdu sudah sepakat meregistrasi laporan tersebut dan akan memanggil para pihak-pihak yang menjadi pihak-pihak terkait yang akan dimintai keterangan.

"Hari ini kami sudah memanggil mulai dari pelapor dan para saksi," ungkapnya.

Atas laporan ini, ia pun mengapresiasi kepada seluruh rakyat Jakarta yang sudah melaporkan secara resmi kepada Bawaslu terkait dugaan pencatutan KTP ini.

Ia juga berkomitmen bahwa pihaknya akan memproses laporan-laporan yang ada secara profesional untuk kelancaran Pilkada DKI yang jujur dan adil.

"Nah, kami juga berkomitmen secara profesional artinya akan bekerja secara profesional, mandiri dan juga transparan guna menegakkan kepastian hukum yang adil sehingga Pilkada di DKI Jakarta ini bisa berjalan dengan demokratis, jujur dan adil," pungkasnya.

Baca Juga: Biar Nggak Kejebak Macet, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tambak Imbas Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menekan pihaknya akan tetap memproses laporan dugaan pencatutan tersebut meski KPU DKI sudah mengeluarkan SK untuk pasangan Dharma-Kun.

"Terkait dengan laporan yang masuk ke Bawaslu, laporan yang masuk itu akan tetap kita proses sesuai dengan peraturan undang-undangan yang berlaku," ujar Munandar di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Sementara anggota Bawaslu DKI Jakarta Reki Putera Jaya mengatakan, dalam memproses laporan yang masuk ke Bawaslu DKI, terdapat berbagai tahapan hukum acaranya.

"Ada verifikasi formil, material, kemudian kami melakukan kajian, rapat pleno, dan mungkin dilanjutkan dengan proses-proses klarifikasi," tutur Reki. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.