Hasil Muktamar PKB di Bali Digugat ke Kemenkumham, Dinilai Ilegal dan Cacat Hukum, Jabatan Ketum Muhaimin Tidak Sah

AKURAT JAKARTA - Kisruh di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kian meruncing.
Setelah sejumlah fungsionaris menyatakan akan menggelar Muktamar tandingan, kini mantan Sekjen PKB menggugat hasil Muktamar Bali ke Kementerian Hukum dan HAM.
Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (27/8/2024) hari ini.
Kedatangan Lukman Edy ke Kemenkumham dalam rangka menyerahkan surat keberatan terkait Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
“Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi," katanya.
Menurut Lukman, posisi kepengurusan PKB saat ini dalam status quo karena masih adanya konflik di internal partai.
"Sehingga dalam posisi status quo, tidak boleh ada yang mengatasnamakan PKB,” ujar Lukman.
Selain itu, Lukman Edy juga mengatakan bahwa Muktamar PKB yang berlangsung di Bali telah menyalahi Undang-Undang Partai Politik.
Lukman menilai, ada pembungkaman aspirasi dengan memecat sejumlah kepala cabang yang tidak sependapat dengan Cak Imin.
“Kami mendata, ada 315 cabang, 168 cabang yang dipecat atau dibekukan dan menjelang Muktamar selebihnya adalah cabang-cabang mempunyai komitmen dan konsep khitah PKB tahun 1998,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Muktamar PKB yang digelar di Bali memutuskan secara aklamasi Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB 2024-2029.
Selain itu, Muktamar PKB di Bali juga menunjuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB 2024-2029. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

