KPU Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta Sah-sah Saja, Asal Tidak Lakukan Hal Ini

AKURAT JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan bahwa adanya gerakan coblos 3 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024 sah-sah saja.
Anggota KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menegaskan bahwa Gerakan tersebut diperbolehkan, asal tidak ada ajakan yang disertai tawaran uang atau materi lainnya.
"Sepanjang tidak ada ajakan yang disertai dengan tawaran uang atau materi lainnya, maka itu ya sah-sah saja. Itu seperti aspirasi personal," kata Dody di kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Dody menegaskan, jika gerakan coblos 3 paslon tersebut disertai tawaran uang atau materi lainnya, maka hal itu masuk dalam kategori tindak pidana Pemilu.
"Tapi kalau itu ada ajakan yang berupa uang atau materi lainnya, untuk tidak memilih atau menjadikan suara tidak sah, maka itu masuk dalam kategori pidana Pemilu," tegas Dody.
Untuk mengantisipasi agar tidak banyak warga Jakarta yang golput, KPU akan menggencarkan sosialisasi dan membuka dialog dengan masyarakat.
"Jadi kita lebih banyak mengajak masyarakat untuk berdialog, ini manfaat yang bisa diambil kalau menggunakan hak pilih, ini hak yang diberikan oleh masyarakat," jelasnya.
Dody mengatakan, Pilkada 2024 merupakan kesempatan bagi warga Jakarta untuk memilih pemimpin yang terbaik. Sebab, ke depan Jakarta tak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara.
"Ini kesempatan momentum, paska Undang-Undang Jakarta Nomor 2 tahun 2024 tentang daerah khusus, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota Jakarta. Maka masa depan Jakarta itu berada di tangan warga Jakarta," ujarnya.
Baca Juga: 9 Buah Ini Ternyata Sangat Baik Jika Dikonsumsi Pagi Hari, Ada yang Bisa Menjaga Berat Badan
Diketahui, Gerakan Coblos 3 Paslon sebagai bentuk protes masyarakat karena kecewa dengan calon yang ada saat ini.
Gerakan tersebut muncul setelah Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan, gagal maju di Pilgub Jakarta 2024 karena tidak ada partai yang mengusungnya.
Padahal, dari berbagai Lembaga survei menempatkan elektabilitas Anies tertinggi di Jakarta. Artinya, mayoritas warga Jakarta menghendaki agar Anies kembali memimpin Jakarta untuk lima tahun ke depan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 7Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




