Jakarta

Hasil Final Hitungan Suara, Pilkada Jakarta Bakal Digelar Dua Putaran

Ainun Kusumaningrum | 28 November 2024, 08:28 WIB
Hasil Final Hitungan Suara, Pilkada Jakarta Bakal Digelar Dua Putaran

AKURAT JAKARTA  - Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) menyatakan bahwa pilkada Jakarta 2024 bakal digelar dua putaran.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Golkar Jakarta, Kamis (28/11/2024) dini hari.

Kesimpulan Pilkada Jakarta akan berlangsung dua putaran diambil berdasarkan data yang dihimpun dari tim koalisi partai pendukung RIDO.

Baca Juga: Usai Menang Telak Quick Count, Maesyal-Intan Ucap Syukur dan Terima Kasih Atas Dukungan dari Berbagai Pihak

Bersama seluruh relawan serta organisasi masyarakat pendukung, dengan total surat suara yang sudah masuk mencapai 99 persen.

Menurut pria yang akbrab dipanggil Ariza itu, data diperoleh berdasarkan hitungan surat suara C1 yang telah diinput oleh tim pasangan RIDO

"Kami menyampaikan hasil input data yang kami terima menyatakan bahwa pilkada serentak 2024 di DKI Jakarta akan berlangsung dua putaran," ucap Riza.

Baca Juga: Duh, Syifa Hadju Bisa Melihat Mahluk Halus, Tahu Jika Dikirim Sesuatu Ghaib

Ariza membeberkan total suara dari tiga kandidat cagub - cawagub Jakarta 2024.

Pasangan Ridwan Kamil - Suswono memperoleh suara sebanyak 40,17 Persen atau 1.748.714 juta suara.

Kemudian, Pasangan nomor urut 02, Dharma Pongrekuen - Kun Wardana memperoleh 10,55 persen dengan perolehan suara 459,475 ribu suara.

Sedangkan, Pasangan nomor urut 03, Pramono Anung - Rano Karno memperoleh 49,28 persen atau sebanyak 2.145.494 juta suara.

"Ini hasil dari pada real count atau hitungan yang sesungguhnya yang dilakukan oleh tim data pada paslon nomor urut 1 yaitu Ridwan Kamil dan Suswono," tambah Ariza. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.