Jakarta

Terbukti! Tangan Dingin Bang Zaki Berhasil Turunkan Ketimpangan Sosial di Kabupaten Tangerang

Fadhil Dhuha Rizqullah | 1 Februari 2024, 18:02 WIB
Terbukti! Tangan Dingin Bang Zaki Berhasil Turunkan Ketimpangan Sosial di Kabupaten Tangerang

AKURAT JAKARTA - Selama menjabat Bupati Tangerang periode 2013-2023, Bang Zaki telah berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu buktinya adalah turunnya indeks gini rasio di daerah tersebut, menunjukkan peningkatan dalam mengurangi ketimpangan sosial.

Bang Zaki telah mengimplementasikan berbagai program, antara lain pembangunan infrastruktur dengan memperbaiki jaringan jalan serta menciptakan serta revitalisasi pasar.

Baca Juga: Mengenal Robin di One Piece Heroines: Anggota Ketujuh Kru Bajak Laut Topi Jerami dan Pandai Membaca Aksara Poneglyph

Program pengembangan kota mandiri juga telah dijalankan. Program ini terbukti mampu menciptakan peluang kerja dan ekonomi baru bagi masyarakat.

Selain itu, Bang Zaki juga memberikan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pembinaan dan membuka peluang pasar ekspor.

Program bedah rumah juga telah dilakukan di kawasan kumuh untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah lain yang dilakukan adalah pembangunan balai latihan kerja untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di daerah tersebut.

"Dengan bertambahnya lapangan kerja, angka pengangguran turun, sehingga ketimpangan sosial ikut menurun," ujar Bang Zaki.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Persija Jakarta di Liga 1 Indonesia Tahun 2024, Catat Tanggalnya

Dengan prestasinya ini, Bang Zaki menjadi sosok kepala daerah yang diakui atas keberhasilannya dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan sosial di Kabupaten Tangerang.

Kini, Bang Zaki bersiap mengabdi sebagai wakil rakyat. Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta ini maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Jakarta III.

Semoga keberhasilannya membangun Kabupaten Tangerang dapat ditularkan di Jakarta. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.