Update Real Count KPU, Anies Baswedan Menang Jauh dari Prabowo Subianto di Aceh

AKURAT JAKARTA - Update hasil perhitungan resmi real count KPU, Anies Baswedan Menang Jauh dari Prabowo Subianto di Aceh.
Proses real count Pemilu 2024, Kamis 29 Februari 2024 masih berjalan dan dapat dipantau oleh masyarakat secara umum.
Perhitungan real count merupakan proses penghitungan secara menyeluruh dari semua TPS di Indonesia yang resmi dirilis oleh KPU.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Satu Keluarga 4 Orang Meninggal Dunia di Bangka Tengah
Pada situs resmi KPU, masyarakat juga dapat memantau penghitungan hasil pemilihan presiden (pilpres).
Kemudian, bisa juga melihat hasil pemilihan legislatif (pileg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Update dari situs resmi KPU, 29 Feb 2024 17:00:15. Progress: 12597 dari 16046 TPS (78.51%).
Baca Juga: Tak Kalah Seru dari Manga Saint Seiya, Komik Mata Malaikat Kisah Bocah Laki yang Sering Dikucilkan
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat suara 1.872.597 (75.11 persen)
Paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendapat suara 563.940 (22.62 persen)
Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapat suara 56.518 (2.27 persen).
Disclaimer KPU
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berikut cara update real count Pemilu 2024 dari KPU:
1. Buka situs https://pemilu2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilu yang ingin dicek pada kolom bagian kiri atas. Seperti pilpres, pileg DPR, pileg DPRD Provinsi, pileg DPRD Kabupaten/Kota, atau pileg DPD.
3. Plih opsi 'Hitung Suara'. Kemudian, klik nama provinsi yang ingin dilihat.
4. Hasil hitung real count pemilu 2024 akan ditampilkan di laman tersebut.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






