Ridwan Kamil Vs Zaki Iskandar untuk Kursi Cagub DKI Jakarta, Adhinusa: Tidak Ada Perebutan dalam Lingkup Partai Golkar!

AKURAT JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Mantan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, disebut tengah bersaing memperebutkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar untuk Pilgub DKI Jakarta.
Namun Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Adhinusa, membantah isu tersebut. Adhinusa menegaskan, tidak ada perebutan dalam lingkup Partai Golkar.
"Bagi kami tidak ada yang berebut, sehingga tidak ada istilah menang atau mengalah," ujarnya saat dihubungi, Kamis (29/2/2024).
Dalam konteks Pilgub DKI, Adhinusa menekankan bahwa DPP Partai Golkar punya mekanisme sendiri dalam mengambil keputusan yang bijak dalam menempatkan kader-kader terbaiknya untuk posisi yang tepat.
Baca Juga: GRATIS! Konser Guyon Waton hingga Koncomesra di Purworejo Spektakuler 2024, Simak Tanggal dan Lokasi Konsernya di Sini
"DPP dalam hal ini pasti akan mengambil langkah bijak, bagaimana menempatkan kader-kader terbaiknya untuk menduduki posisi tepat di tempat yang tepat," katanya.
Dan atas keputusan yang diambil DPP, semua kader Golkar harus tunduk dan patuh. Karena keputusan diambil melalui mekanisme dan aturan yang jelas.
Sebelumnya, dua kader Golkar menguat dalam bursa calon gubernur (cagub) DKI Jakarta. Keduanya adalah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan eks Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengakui bahwa kedua nama tersebut memiliki peluang maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Keduanya bahkan sudah mengantongi surat rekomendasi dari partai untuk maju dalam Pilkada serentak 2024.
Baca Juga: Konser Gratis di Bekasi! Nadhif Basalamah Bakal Manggung di The Downtown Walk Summarecon Mall, Besok Malam
"Namanya on the way, dalam perjalanan. Dua-duanya diberi surat oleh Golkar sebelum pemilu untuk ikut Pilkada," kata Airlangga kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).
Meski begitu, DPP Partai Golkar belum mengambil keputusan akhir. Banyak aspek yang akan dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum memutuskan calon yang diusung.
Salah satu bahan pertimbangan adalah hasil survei mengenai elektabilitas bakal calon. "Tentu keputusan tergantung survei terakhir," jelas Airlangga. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 8Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di UNL, 27 September 2026: Mampukah The Falcons Raih Kemenangan di Kandang Sendiri?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




