Jakarta

Basri Baco: Golkar DKI Usulkan Bang Zaki Maju Calon Gubernur Jakarta

Fadhil Dhuha Rizqullah | 1 Maret 2024, 19:19 WIB
Basri Baco: Golkar DKI Usulkan Bang Zaki Maju Calon Gubernur Jakarta

AKURAT JAKARTA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta mengusulakan Bang Zaki sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta. 

menaruh harapan pada pengalaman kepala daerah dalam menentukan calon gubernur yang akan didukung pada Pilkada 2024.

Di sisi lain, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar memberikan mandat kepada dua kadernya.

Yaitu eks Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: MUDIK GRATIS WARGA BANTEN 2024 ke 9 Kota Tujuan, Buruan Daftar Karena Kuota Terbatas, Simak Info Selengkapnya di Sini

Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan bahwa DPD Golkar DKI Jakarta telah mengusulkan nama Bang Zaki sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta.

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP setelah melalui pengkajian dan diskusi yang matang.

"Tetapi kami yakin dan percaya bahwa siapa pun yang diputuskan oleh DPP pastilah melalui pengkajian yang matang, pastilah melalui diskusi yang panjang. Tujuannya untuk perbaikan dan kemajuan Jakarta," ujar Basri Baco kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga: Ingin Jago Komputer Sampai Bisa Bikin Artificial Intelligence, Belajar di Luar Negeri Saja, Bisa Lanjut S2 Gratis Kalau Dapat Beasiswa Ini

Partai Golkar DKI Jakarta menegaskan bahwa saat ini fokus mereka adalah memantau dan menunggu hasil akhir Pilpres dan Pileg 2024.

Sambil menunggu keputusan dari pusat terkait persiapan lebih lanjut untuk Pilkada DKI Jakarta.

Basri menegaskan bahwa pengalaman sebagai mantan kepala daerah menjadi pertimbangan utama.

"Pak Ridwan Kamil juga ternyata dapat mandat dari DPP. Nah, ini jadi DPP memberikan dua mandat kepada dua orang. Mereka yang mantan atau punya pengalaman sebagai kepala daerah," ujar Basri.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.