Jakarta

Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Bang Zaki: Kebersamaan TKD Akan Fokus ke Gerakan Solidaritas Nasional, Urusan Pilgub DKI Menjadi Ranah Pusat

Fadhil Dhuha Rizqullah | 30 Maret 2024, 05:16 WIB
Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran, Bang Zaki: Kebersamaan TKD Akan Fokus ke Gerakan Solidaritas Nasional,  Urusan Pilgub DKI Menjadi Ranah Pusat



AKURAT JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar atau Bang Zaki menyatakan bahwa setelah berakhirnya Pilpres 2024, maka kebersamaan TKD akan mengalihkan fokus ke Gerakan Solidaritas Nasional.

Hal tersebut disampaikan Bang Zaki dalam acara syukuran dan buka puasa bersama anggota TKD di kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 29 Maret 2024 malam.

"Gerakan Solidaritas Nasional yang merangkum semua elemen masyarakat, partai politik, dan para relawan, juga mungkin akan terjadi di Jakarta," ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga: Proses Sengketa Pilpres Masih Berlangsung di MK, Bang Zaki Optimis Prabowo-Gibran Tetap Menang

Bang Zaki menegaskan, terkait pembahasan koalisi lanjutan menuju Pilkada Jakarta 2024, merupakan ranah dari pengurus pusat tiap partai politik.

"Hal-hal yang berkaitan dengan Pilkada, nanti dibicarakan di tingkat pengurus pusat dari partai politik masing-masing," jelasnya.

Saat ini, TKD masih dalam tahap mensyukuri hasil kemenangan Prabowo-Gibran di DKI Jakarta.

Di Jakarta, perolehan suara Prabowo-Gibran adalah 2.692.011 suara. Unggul tipis dibanding pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang meraih 2.653.762 suara. Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya meraih 1.115.138 suara.

Baca Juga: Golkar Jakarta Timur Mantap Dukung Bang Zaki Maju di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Begini Alasannya!

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang ada di Jakarta, atas perolehan suara paslon Prabowo-Gibran," pungkasnya. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.