Asyik! KJP Plus Tahap I 2025 Mulai Cair ke 707 Ribu Siswa, Berikut Rincian Dana yang Diterima Per Jenjangnya

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menyalurkan secara bertahap bantuan beasiswa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 mulai Kamis (5/6/2025).
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan April 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Juni 2025.
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025 sebanyak 707.622 peserta didik," ujar Nahdiana dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/6/2025).
Baca Juga: Wisata Gratis Khusus Pemegang KJP Plus, Kamu Sudah Coba Belum?
Lebih lanjut, kata Nahdiana, pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM.
"Kemudian, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI," imbuhnya.
Adapun rincian jumlah dana yang diterima beserta jumlah penerima per jenjang pendidikan, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: 204 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Idul Adha, Lonjakan Lalu Lintas Capai 124 Persen!
1. SD/SDLB/MI
Dana Personal Per Bulan: Rp250.000
Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp130.000
Jumlah Penerima: 341.879
2. SMP/SMPLB/MTs
Dana Personal Per Bulan: Rp300.000
Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp170.000
Jumlah Penerima: 189.437
3. SMA/SMALB/MA
Dana Personal Per Bulan: Rp420.000
Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp290.000
Jumlah Penerima: 62.295
4. SMK
Dana Personal Per Bulan: Rp450.000
Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: Rp240.000
Jumlah Penerima: 111.315 peserta didik
5. PKBM
Dana Personal Per Bulan: Rp300.000
Tambahan SPP untuk Swasta Per Bulan: -
Jumlah Penerima: 2.696
"Dana personal maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa dana personal dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik," jelas Nahdiana.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus, anda bisa mengikuti Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 4Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






