Jelang Akhir Tahun 2025 BLT Kesra Rp900 Ribu Cair, Simak di Sini Cara Mendapatkannya

AKURAT JAKARTA – Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah kembali mengintensifkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai total Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini merupakan kebijakan strategis untuk menjaga daya beli dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah tekanan global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan bahwa penyaluran BLT Kesra ini berlangsung selama tiga bulan, yakni periode Oktober hingga Desember 2025.
Baca Juga: Bikin Deg-degan Nih, Mahalini Siap Gelar Konser Comeback di Jakarta, Intip Rincian Harga Tiketnya
“BLT Kesra 2025 akan diterima oleh 35.046.783 KPM. Jumlah ini lebih tinggi dari sebelumnya, dan bisa menjangkau sekitar 140 juta orang jika diasumsikan satu keluarga terdiri dari empat anggota,” kata Menko Airlangga sebagaimana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Jumat (24/10/2025).
BLT Kesra, yang disebut juga Bantuan Langsung Tunai Subsidi (BLTS) Kesra, adalah bantuan tunai tambahan yang ditujukan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1–4 berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN).
Bantuan ini disalurkan di luar bantuan sosial (bansos) reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Gurih dan Creamy! Intip Resep Praktis Membuat Risol Mayo ala Rumahan
Penyaluran BLT Kesra dilakukan melalui dua mekanisme utama: Yakni Bank Himbara: Untuk 18,3 juta keluarga. Dan PT Pos Indonesia: Untuk 17,2 juta keluarga penerima.
Setiap KPM akan menerima bantuan untuk tiga periode sekaligus (Oktober, November, dan Desember 2025) dengan nilai Rp300.000 per bulan, sehingga total yang diterima adalah Rp900.000.
Mekanisme pencairan dapat dilakukan sekaligus atau bertahap, tergantung kebijakan dari penyalur terkait.
Syarat dan Cara Pengecekan Status Penerima
Calon penerima BLT Kesra 2025 wajib memenuhi beberapa kriteria dasar, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang aktif.
Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Tidak menerima bantuan ganda dari program reguler (seperti PKH atau BPNT).
Masuk dalam desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan BLT Kesra dapat melakukan pengecekan secara daring (online) melalui dua cara:
Situs Resmi Kemensos: Akses laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan data domisili (Provinsi hingga Desa/Kelurahan), NIK, nama sesuai KTP, dan kode captcha, kemudian klik "Cari Data".
Aplikasi Cek Bansos: Unduh dan buka aplikasi resmi Kemensos. Pilih menu Cek Bansos, masukkan data domisili, NIK, nama sesuai KTP, dan kode captcha, lalu klik "Cari Data".
Para penerima disarankan untuk rutin memantau saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau menghubungi pendamping bansos guna mendapatkan informasi jadwal pencairan terbaru. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







