Pemerintah Resmi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Layanan Rawat Inap Beralih ke KRIS

AKURAT JAKARTA – Pemerintah resmi menghapus sistem jenjang kelas 1, 2, dan 3 pada layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mulai Agustus 2026, seluruh peserta jaminan kesehatan nasional beralih menggunakan skema Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Kebijakan standardisasi layanan tempat tidur dan fasilitas medis ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan menyamakan mutu pelayanan rawat inap tanpa pembedaan kelas ekonomi peserta.
Baca Juga: Tabrakan Truk Wing Box dan Sepeda Motor di Kranji Bekasi, Pasutri Tewas di Tempat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa implementasi KRIS akan dijalankan secara bertahap selama kurun waktu dua tahun ke depan.
Terkait biaya premi, pemerintah memastikan tarif iuran peserta diperkirakan belum mengalami kenaikan atau perubahan.
"Skema KRIS dirancang dengan struktur biaya yang sama agar tidak menambah beban peserta," ujar Budi Sadikin dalam keterangannya.
Hingga saat ini, penetapan iuran bulanan peserta mandiri maupun penerima bantuan iuran masih mengacu pada besaran tarif lama sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2022, sembari menunggu evaluasi penetapan tarif tunggal baru dari pemerintah.
Di sisi lain, per 1 Juli 2026 pemerintah juga telah menghapus denda keterlambatan pembayaran iuran rutin.
Kendati demikian, ketentuan denda tetap berlaku apabila peserta memanfaatkan layanan rawat inap dalam kurun waktu 45 hari setelah status kepesertaan diaktifkan kembali.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 4Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 5Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 6Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 8Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



