Jakarta

Menkes Kaji Peluang Kopdes Merah Putih Kelola Klinik Pratama, Dukung Layanan BPJS Kesehatan

M Rahman Akurat | 30 Oktober 2026, 14:25 WIB
Menkes Kaji Peluang Kopdes Merah Putih Kelola Klinik Pratama, Dukung Layanan BPJS Kesehatan
Ilustrasi - Kopdes Merah Putih Taman Martani, Sleman, DIY. - Akurat.co/Atiek Widyastuti

AKURAT JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah membahas rencana transformatif untuk mengembangkan Klinik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi klinik pratama.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari perluasan unit bisnis Kopdes Merah Putih agar dapat berkontribusi langsung dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih terjangkau.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menuturkan bahwa pembahasan terkait pemanfaatan klinik tersebut saat ini sudah berjalan.

Kemenkes bahkan telah meluncurkan beberapa pilot project (proyek percontohan) guna menguji ketahanan dan efisiensi model bisnisnya di lapangan.

"Sudah ada pembahasan memang salah satu unit bisnis dari koperasi selain logistik perdagangan itu ada juga apotek dan klinik," ujar Menkes Budi saat ditemui awak media di Jakarta Utara, Jumat (30/10/2026).

Mengadopsi Model Bisnis Klinik Swasta

Berbeda dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) milik pemerintah yang memberikan layanan tanpa biaya bagi masyarakat umum, Klinik Kopdes Merah Putih ini nantinya akan dirancang secara komersial namun tetap inklusif.

Menkes menegaskan sistem operasionalnya akan mengadopsi skema yang diterapkan oleh sektor swasta.

"Kita sudah melakukan beberapa pilot project untuk bisa melihat bisnis modelnya ini sama dengan klinik swasta sebenarnya, kalau yang Puskesmas kan tidak berbayar. Nah, ini kan sama modelnya dengan seperti model swasta gitu," tambah Menkes.

Terintegrasi dengan Layanan BPJS Kesehatan

Kabar baik bagi masyarakat, meski mengadopsi model bisnis swasta, klinik dan apotek di bawah naungan Kopdes Merah Putih ini dipastikan tidak akan memberatkan kantong pasien.

Kemenkes memastikan fasilitas kesehatan ini nantinya akan terintegrasi penuh dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Artinya, masyarakat yang datang berobat atau menebus obat ke Klinik Kopdes Merah Putih dapat memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka secara normal.

"Iya, bisa (Jaminan Kesehatan Nasional) sama seperti semua klinik swasta pakai BPJS juga," tandas Menkes Budi.

Melalui sinergi antara jaringan koperasi dan sistem jaminan kesehatan negara, proyek ini diharapkan mampu memperluas akses faskes tingkat pertama (FKTP) berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.