Sisa Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Pemerintah Terbitkan SE Menkomdigi No 4/2026

AKURAT JAKARTA — Pemerintah resmi melarang seluruh operator seluler di Indonesia menghanguskan sisa kuota internet milik pelanggan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota.
Aturan yang mulai berlaku sejak 28 Agustus 2026 tersebut dirilis sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025.
Baca Juga: MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Kajian Regulasi
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kuota internet yang sudah dibeli merupakan hak sepenuhnya dari konsumen sehingga tidak boleh dihilangkan secara sepihak saat masa aktif paket berakhir.
"Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut," kata Meutya dalam keterangan resminya di Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026).
Melalui aturan baru ini, operator seluler diwajibkan menyediakan beberapa opsi mekanisme perlindungan kuota bagi konsumen, di antaranya:
Akumulasi sisa kuota (rollover). Perpanjangan masa aktif. Pengalihan manfaat atau kompensasi. Pengembalian dana (refund)
Selain itu, Kemkomdigi mewajibkan operator seluler memberikan transparansi informasi mengenai batas pemakaian, harga, dan ketentuan layanan secara jelas.
Operator juga diberi batas waktu hingga 28 September 2026 untuk menyerahkan laporan kepatuhan perdana dan diwajibkan memberikan laporan berkala setiap bulannya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Torino vs Udinese di Serie A, 13 Oktober 2026: Mampukah Granata Bangkit di Kandang?
- 2Prediksi Skor Coventry City vs Newcastle United di Premier League, 13 Oktober 2026: Mampukah The Sky Blues Menghentikan Dominasi The Magpies?
- 3Prediksi Skor RB Leipzig vs PSV Eindhoven di UCL, 14 Oktober 2026: Mampukah Die Roten Bullen Melanjutkan Pesta Gol?
- 4Prediksi Skor Levante vs Sevilla di La Liga, 13 Oktober 2026: Duel Dua Tim Terluka di Ciudad de Valencia
- 5Prediksi Skor Atalanta vs Venezia di Serie A, 12 Oktober 2026: Mampukah La Dea Mengakhiri Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Real Betis vs FC Porto di UCL, 15 Oktober 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 7Prediksi Skor RC Lens vs Sporting CP di UCL, 13 Oktober 2026: Rekor Kandang Les Sang et Or Diuji The Lions
- 8Prediksi Skor Shakhtar Donetsk vs AEK Athens di UCL, 15 Oktober 2026: Adu Konsistensi Dua Tim yang Sedang Menanjak
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





