Sanksi Perusahaan yang Nekat Kirim PMI Nonprosedural ke Arab Saudi dan Hong Kong

AKURAT JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan usaha terhadap dua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Keduanyaakni PT Sariwarti Agung dan PT Berkah Guna Selaras.
Sanksi tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan Nomor 41 Tahun 2026 akibat pelanggaran berat terkait penempatan nonprosedural serta penelantaran hak pekerja di luar negeri.
Baca Juga: Jawa Barat Paling Banyak Didatangi Wisnus, Yogyakarta Nggak Mau Ketinggalan
Direktur Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan KP2MI, Brigjen Pol Guritno Wibowo, mengungkapkan bahwa PT Sariwarti Agung terbukti menempatkan pekerja migran ke Arab Saudi tanpa Surat Izin Perekrutan (SIP2MI).
Negara tersebut diketahui masih berstatus moratorium berdasarkan Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015.
"Perusahaan tidak diizinkan melakukan rekrutmen untuk sementara waktu sampai semua hak-hak pekerja dipenuhi," kata Guritno usai menemui pihak manajemen PT Sariwarti Agung di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan penelusuran sistem SISKOP2MI dan Enjaz Saudi Arabia, korban diberangkatkan dengan visa support worker, tetapi malah dipekerjakan sebagai sopir pribadi tanpa digaji.
Korban kini berada di shelter KBRI Riyadh untuk memohon perlindungan dan pemulangan.
Sementara itu, PT Berkah Guna Selaras yang berbasis di Jatinegara disanksi karena menelantarkan hak-hak PMI di Hong Kong. KP2MI telah berkoordinasi dengan KJRI Hong Kong guna mengawal penyelesaian sengketa tersebut.
"Terhitung mulai 1 Oktober 2026, kedua perusahaan ini dilarang melakukan promosi digital maupun perekrutan baru selama tiga bulan ke depan.
Mereka hanya diperbolehkan memberangkatkan calon pekerja yang sudah terikat perjanjian penempatan," pungkas Guritno.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Catat! 12 Spot Nobar Gratis Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Tangerang Raya, Cek Lokasinya Di Sini
- 2Prediksi Skor Kosovo vs Austria di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Dardanet Balas Kekalahan?
- 3Prediksi Skor Azerbaijan vs Lithuania di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 5Prediksi Skor Malta vs Andorra di UNL, 4 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Pertahankan Dominasi?
- 6Info Lokasi Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand di Jakarta - Bandung, Cek di Sini!
- 7Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Serbia di UNL, 5 Oktober 2026: Oranje Incar Kemenangan Kedua
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!



