Jakarta

Mengenal SAOS WASABI, Aplikasi Layanan Terbaru dari Sudinsos Jakarta Pusat, Ternyata Ini Kepanjangannya

Ani Nur Iqrimah | 24 Juni 2024, 20:04 WIB
Mengenal SAOS WASABI, Aplikasi Layanan Terbaru dari Sudinsos Jakarta Pusat, Ternyata Ini Kepanjangannya

AKURAT JAKARTA - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat baru saja meluncurkan layanan terbaru bernama SAOS WASABI.

Layanan berbasis aplikasi whatsapp ini sendiri memiliki kepanjangan Suku Dinas Sosial WhatsApp Bot Layanan Informasi, Pelayanan, Pengaduan dan Konsultasi.

Hadirnya aplikasi untuk warga Jakarta Pusat ini pun mendapatkan apresiasi dari Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Senin 24 Juni 2024: Cancer Perselingkuhan Bukan Kesalahan yang Bisa Dimaafkan, Sagitarius Selalu Utamakan Komunikasi

Menurutya, inovasi ini menambah akses layanan ke masyarakat. Apalagi, aplikasi WhatsApp sangat familiar dengan masyarakat.

"Saat ini kan hampir semua orang punya WhatsApp. Inovasi SAOS WASABI ini memperkaya layanan kami ke masyarakat," katanya dilansir Beritajakarta.

Dijelaskan Premi, melalui aplikasi ini masyarakat di wilayah Jakarta Pusat dapat mengakses berbagai informasi layanan, perizinan dan pengaduan serta konsultasi terkait program dan tugas Dinas Sosial.

Baca Juga: Mau Pasang Iklan di KRL? Simak Dulu Kiat-kiat Sukses Pemasaran di Kereta Listrik

Diharapkan, wilayah lain dapat membuat hal serupa.

"Seluruh wilayah nanti harus memiliki standar yang sama dalam memberikan layanan, termasuk kemudahan mengakses informasi seperti SAOS WASABI," tegasnya.

Apresiasi juga disampaikan Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma. Menurutnya, aplikasi ini sekaligus menjadi media komunikasi antar stakeholder kesehatan dan sosial.

Baca Juga: Golkar Akan Umumkan Cagub Jawa Barat dan Jakarta Secara Bersamaan, Ridwan Kamil dan Zaki Iskandar? Airlangga: Kita Sedang Kaji!

"Selamat dan semoga aplikasi bisa memberikan layanan terbaik ke warga," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.