Cara Mengatasi Token Listrik yang Gagal Masuk ke Meteran

AKURAT JAKARTA - Token listrik saat ini menjadi salah satu sistem pembayaran prabayar yang mudah untuk digunakan karena dapat memperkirakan penggunaan listrik.
Cara pengisian token listrik ke meteran sebenarnya cukup mudah dilakukan. Namun, tak jarang ditemui kegagalan dalam mengisi token listrik, khususnya dialami oleh para pelanggan baru.
Gagal mengisi token listrik di rumah bisa dialami oleh siapa saja. Tentunya banyak penyebab yang bisa muncul dari kondisi ini.
Baca Juga: 7 Cara Menurunkan Darah Tinggi Secara Alami Tanpa Obat
Kemungkinan besar penyebab kegagalan mengisi token listrik tentunya datang dari server penyedia layanannya.
Namun, bukan berarti kamu perlu melihat lagi kesalahan yang terjadi. Bisa jadi kesalahan tersebut datang dari kamu akibat keteledoran sendiri.
Lalu, bagaimana cara mengatasi token listrik gagal masuk ke meteran?
Baca Juga: ASN dengan Jabatan Kabid di Bekasi Protes Tetangga Gelar Doa Bersama Berujung Minta Maaf
Ada beberapa faktor penyebab token listrik gagal dimasukkan ke meteran PLN, antara lain:
- Pemohonan dari pelanggan yang belum terselesaikan. Contohnya perubahan daya sehingga proses permohonan perlu diselesaikan dulu
- Melakukan kesalahan saat memasukkan token listrik
- Sistem meter prabayar sedang dalam periode pembaruan atau update
- Terjadi kesalahan teknis instalasi dengan dibuktikan keterangan “periksa” pada layar meteran PLN.
Baca Juga: CATAT! Ini Rute Baru Layanan Mikrotrans JAK 78 dari Benda Hingga Penjaringan
Selain itu, penyebab lain dari token listrik gagal diinput adalah reject, used, dan over. Reject terjadi karena pengisian token listrik gagal dilakukan.
Pengguna listrik prabayar diminta untuk memasukkan kembali token listrik. Sedangkan used terjadi karena token listrik yang dimasukkan sudah terpakai.
Pengguna listrik prabayar diminta untuk mengecek token listrik yang sebelumnya mereka input.
Jika kendala masih terjadi, hubungi PLN 123 supaya petugas datang ke rumah melakukan pengecekan.
Adapaun over terjadi karena daya listrik isi ulang melewati kapasitas listrik pada meteran PLN.
Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran
1. Beli token listrik di tempat tepercaya
Sudah banyak merchant yang menyediakan layanan pembelian token listrik. Namun, pastikan kamu hanya membeli di layanan aplikasi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Salah satunya layanan jual-beli token listrik yang tepercaya adalah Mitra Bukalapak.
2. Cek kembali nomor ID meter dan token listrik
Untuk mengatasi keteledoran, pastikan untuk memastikan kembali nomor ID meter yang kamu masukkan saat membeli token listrik.
Baca Juga: Tak Sepahit Rasanya, Ini 7 Manfaat Pare untuk Kesehatan Tubuh
Sesuaikan juga nama pelanggan yang muncul dan pastikan itu adalah nama pelanggan kamu. Setelah itu, masukkan token perlahan-lahan ke meteran listrik untuk meminimalkan kesalahan.
3. Reset meteran listrik
Setelah gagal memasukkan token, kamu bisa mereset meteran listrik terlebih dulu. Caranya dengan menekan angka 00 dan “enter” di meteran listriknya.
Tunggu beberapa saat untuk meteran melakukan proses. Setelah itu, cobalah untuk memasukkan nomor token kembali.
4. Mengajukan keluhan ke layanan pelanggan PLN
Baca Juga: SERBU! Ada Bazar UMKM di Halte Transjakarta CSW, Nunggu Bus Bisa Sambil Jajan, Catat Tanggalnya
Jika masalah masih terus berulang, langkah yang bisa kamu lakukan adalah menghubungi layanan call center PLN.
Kamu bisa memilih berbagai channel yang disediakan PLN untuk bisa mengajukan keluhan. Berikut channel yang bisa kamu gunakan untuk mengajukan keluhan ke PLN:
- Call center: 123
- Facebook: PLN 123
- Twitter: @pln_123
- Instagram: @pln123_pln.co.id
- Email: [email protected]
- Aplikasi: PLN Mobile
- Website: pln.co.id
Baca Juga: 8 Cara Menurunkan Kolesterol Secara Alami
Kamu juga bisa datang langsung ke kantor cabang PLN terdekat yang ada di lokasi tempat tinggal. Petugas akan langsung menerima keluhan dan melakukan penanganan dengan cepat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

