Jakarta

Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Khotib KH. Hasanuddin Sinaga, Tema Membangun Keluarga Sakinah Perspektif Al Quran dan Sunah

Ainun Kusumaningrum | 4 Oktober 2024, 11:08 WIB
Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Khotib KH. Hasanuddin Sinaga, Tema Membangun Keluarga Sakinah Perspektif Al Quran dan Sunah

AKURAT JAKARTA - Jam berapa shalat Jumat? Jadwal Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, berserta khotib dan tema khutbahnya, Jumat 4 Oktober 2024.

Untuk khotib Jumat akan disampaikan oleh KH. Hasanuddin Sinaga, MA

Beliau yakni Imam Rawatib Masjid Istiqlal.

Baca Juga: Siang Ini Pimpinan DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 Dilantik, Perwakilan Fraksi Golkar Jadi Wakil Ketua

Adapun tema khutbah yang diangkat adalah: Membangun Keluarga Sakinah Perspektif Al Qur’an dan Sunah.

Untuk imam Shalat Jumat akan dipimpin oleh H.M. Salim Ghazali, SQ, S.Ud dan H.A. Rofi’uddin Mahfudz, SQ, M.Ag

Adapun muadzin Shalat Jumat adalah  H. Ahmad Achwani, S.Ag dan Qadarasmadi Rasyid, S.Hum.

Baca Juga: Maarten Paes Tetap Gabung Timnas Indonesia, Untung Hanya Cedera Minor pada Pergelangan Tangannya, Tetap Bisa Main Lawan Bahrain

Untuk informasi waktu Shalat Jumat, Jumat 4 Oktober 2024 M yakni waktu Adzan pukul 11.47 (WIB).

Berikut gata cara Shalat Jumat

1. Bersuci dan Berwudhu

Hal yang pertama harus dilakukan adalah bersuci dari hadas besar dan juga berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

2. Mendengarkan Khotbah dan Iqamah

Khotbah shalat jumat wajib didengarkan karena merupakan bagian dari rukun. Setelah khotbah, muadzin akan mengumandangkan iqamah sebagai tanda sholat jumat akan dimulai.

3. Menunjukkan Shalat Jumat

Sebelum menunaikan sholat jumat, kaum muslim harus membaca niat. Setelah membaca niat sholat jumat, baru melaksanakan sholat dengan takbiratul ihram terlebih dahulu dan diakhiri dengan salam.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.