Jakarta

Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan Hari Ini, Berikut Informasi Nilai Ambang Batas Sebagai Pembanding

Hawa E. Azhari | 17 November 2024, 08:00 WIB
Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan Hari Ini, Berikut Informasi Nilai Ambang Batas Sebagai Pembanding

AKURAT JAKARTA - Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mulai diumumkan hari ini, 17 November 2024 hingga 19 November 2024.

Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui laman resmi BKN sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Aturan pertama lulus SKD CPNS 2024 adalah dengan memenuhi passing grade atau nilai ambang batas.

Baca Juga: 4 Cara Mudah untuk Bisa Tidur Pulas, Cuma Butuh Waktu Lima Menit Saja

Tak sampai di situ, peserta juga harus masuk dalam peringkat teratas sebagaimana yang telah ditentukan aturannya.

Nilai ambang batas ini adalah skor minimum yang harus dicapai agar peserta dapat diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Tujuan dari penetapan nilai ambang batas ini adalah untuk memastikan bahwa hanya peserta yang memiliki kompetensi dasar yang memadai yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Besok Diumumkan, Simak Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024

Dengan demikian, proses seleksi CPNS menjadi lebih adil dan berkualitas.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Berdasarkan pada Keputusan MenPAN RB, peserta SKD CPNS 2024 harus memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik di formasi jabatan pilihannya agar dapat lolos SKD dan lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Resep Popcorn Caramel ala XXI, Simpel dan Cocok Temani Nonton Film di Rumah Saat Libur Akhir Pekan

Sebagai pembanding setelah melihat hasil SKD CPNS, nilai ambang batas untuk masing-masing jenis kebutuhan CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

Nilai ambang batas formasi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Baca Juga: Sinopsis Love Your Enemy, Drakor Komedi Romantis Terbaru yang Tayang 23 November 2024

Passing grade penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286
  • Nilai TIU paling rendah: 60

Nilai ambang batas formasi cumlaude dan diaspora

  • Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311
  • Nilai TIU paling rendah: 85

Baca Juga: 4 Manfaat Mengonsumsi Buah Secara Rutin, Setidaknya 400 Gram Per Hari

Adapun nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550. Nilai tersebut bisa didapatkan jika peserta menjawab semua pertanyaan dengan benar.

Berikut rincian nilai tertinggi yang bisa didapatkan dalam tes SKD CPNS 2024:

  • TWK: 150
  • TIU: 175
  • TKP: 225
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.