Perbedaan Ujian SKB dengan SKD di CPNS 2024

AKURAT JAKARTA - Proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelamar yang mengikuti ujian SKB adalah mereka yang dinyatakan telah lulus dalam ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Lalu apa perbedaan antara ujian SKB dan ujian SKD dalam CPNS 2024? Maka artikel ini akan membahasnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs Heidenheim di Bundesliga: Misi Bangkit Tuan Rumah
Perbedaan Ujian SKB dengan SKD di CPNS 2024
Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) adalah tes tahapan lanjutan setelah SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dalam seleksi CPNS.
SKD terdiri dari tiga macam tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
TWK meliputi ujian tentang kemampuan dan pengetahuan mengenai kebangsaan, TIU mengukur keterampilan kecerdasan seseorang.
Kemudian TKP untuk menilai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, dan lainnya.
Sedangkan tes SKB bisa mencakup berbagai macam tes, seperti psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, dan lainnya, sesuai dengan persyaratan jabatan atau instansi pemerintahan.
Baca Juga: Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di La Liga: Los Che Mencoba Merangkak dari Zona Degradasi
Passing grade TIU untuk peserta umum adalah 80, sedangkan passing grade TWK untuk peserta umum adalah 65.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








