Besok Diumumkan, Simak Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024

AKURAT JAKARTA - Pengumuman hasil SKD CPNS yang dinantikan peserta dijadwalkan dirilis mulai 17-19 November 2024. Jadwal tersebut ditetapkan BKN berdasarkan surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Aturan Perangkingan SKD CPNS 2024
Aturan pertama lulus SKD CPNS 2024 adalah dengan memenuhi passing grade. Tak sampai di situ, peserta juga harus masuk dalam peringkat teratas sebagaimana yang telah ditentukan aturannya.
Baca Juga: Resep Popcorn Caramel ala XXI, Simpel dan Cocok Temani Nonton Film di Rumah Saat Libur Akhir Pekan
Nah berikut ini aturan perangkingan untuk bisa lulus SKD CPNS 2024 sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 31 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024:
- Panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN berkoordinasi dengan ketua Panselnas dalam pelaksanaan SKD.
- Hasil SKD seluruh pelamar disampaikan oleh ketua Panselnas kepada PPK masing-masing Instansi Pemerintah melalui SSCASN.
Baca Juga: Sinopsis Love Your Enemy, Drakor Komedi Romantis Terbaru yang Tayang 23 November 2024
- Hasil kelulusan SKD ditetapkan dengan keputusan ketua panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN dan diumumkan oleh setiap Instansi Pemerintah kepada seluruh pelamar.
- Instansi Pemerintah dan BKN wajib memastikan hasil SKD yang diumumkan kepada seluruh pelamar sama dengan hasil akhir SKD yang ditampilkan pada layar monitor tempat diadakan SKD atau media lain saat pelaksanaan SKD.
- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan Jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
Baca Juga: 4 Manfaat Mengonsumsi Buah Secara Rutin, Setidaknya 400 Gram Per Hari
- Dalam hal terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, sampai dengan tes wawasan kebangsaan.
- Dalam hal nilai masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan Jabatan, pelamar dapat mengikuti SKB.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Getafe di La Liga, 25 Oktober 2026: Mampukah Los Leones Akhiri Tren Negatif?
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Atalanta vs Frosinone di Serie A, 25 Oktober 2026: Misi La Dea Menghentikan Kejutan Tim Promosi
- 4Prediksi Skor Genoa vs Venezia di Serie A, 25 Oktober 2026: Mampukah Lagunari Lanjutkan Kejutan?
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Newcastle United di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Eagles Manfaatkan Kerapuhan Pertahanan The Magpies?
- 6Prediksi Skor Real Sociedad vs Levante di La Liga, 26 Oktober 2026: Mampukah La Real Lanjutkan Tren Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Hoffenheim vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 25 Oktober 2026: Duel Sengit di PreZero Arena
- 8Prediksi Skor Hull City vs Brentford di Premier League, 25 Oktober 2026: Mampukah The Tigers Hentikan Ketajaman The Bees?
- 9Kekurangan 464 Ribu Guru, CPNS 2027 Buka Peluang bagi Fresh Graduate
- 10Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih





