Jakarta

Sebelum Nyoblos, Begini Cara Cek Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Pakai HP, Biar Gak Salah Pilih

Hawa E. Azhari | 27 November 2024, 02:35 WIB
Sebelum Nyoblos, Begini Cara Cek Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024 Pakai HP, Biar Gak Salah Pilih

AKURAT JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diselenggarakan secara serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada 27 November 2024.

Pilkada kali ini akan memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota untuk periode 2024-2029.

Khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menyelenggarakan Pilkada karena memiliki aturan khusus sesuai UU Nomor 13 Tahun 2012, di mana gubernur dan wakil gubernur diangkat melalui proses pengukuhan.

Baca Juga: JANGAN SAMPAI SALAH! Simak Cara Melakukan Pemungutan Suara di TPS Pilkada 2024

Begitu juga dengan 6 kabupaten/kota administratif di DKI Jakarta yang tidak menggelar Pilkada langsung.

Untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat, hari pelaksanaan Pilkada akan ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Peraturan Presiden.

Masyarakat diharapkan dapat memahami dengan baik informasi mengenai pasangan calon di daerahnya masing-masing sebelum memberikan suara.

Baca Juga: 7 Manfaat Tomat untuk Kecantikan, Bisa Bikin Kulit Glowing

Cara Cek Info Calon Kepala Daerah 2024 Pakai HP Lewat situs Info Pemilu KPU

1. Buka situs Info Pemilu KPU: infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/Pasangan_calon

2. Pilih “Jenis Pemilihan”:

– Gubernur

– Bupati

– Wali Kota

Baca Juga: Harga Toyota Raize Per November 2024: Pilihan Terbaik untuk Gen Z yang Ingin Mobil SUV Kecil dan Stylish

3. Pilih nama wilayah yang akan dicari

4. Klik “Filter”

5. Tunggu situs memproses pencarian hingga menampilkan data calon kepala daerah dari wilayah yang dicari

6. Setelah itu, akan muncul informasi berupa:

Baca Juga: Pilihan Mobil Bekas Rp 150 Jutaan, Daihatsu Sirion 2018 Tetap Diandalkan

– Profil calon kepala daerah dan wakil kepala daerah

– Rincian visi dan misi

– Daftar partai politik pengusung

– Informasi pelaksanaan kampanye

– Daftar riwayat hidup (DRH) para calon kepala daerah berdasarkan izin yang diberikan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.