Jakarta

Simak! MRT Jakarta Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni-Mangga Besar, Berlangsung hingga Agustus 2026, Berikut Rinciannya

Yasmina Nuha | 7 Januari 2026, 17:45 WIB
Simak! MRT Jakarta Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni-Mangga Besar, Berlangsung hingga Agustus 2026, Berikut Rinciannya

AKURAT JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar seiring berlanjutnya pembangunan Proyek MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak (CP) 2025.

Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Agustus 2026.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, menjelaskan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung pembangunan tiga stasiun bawah tanah, yakni Stasiun Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, termasuk pekerjaan terowongan penghubung antarstasiun.

Baca Juga: Dukung Bongkar Tiang Monorel Mangkrak, Wakil Ketua DPRD DKI Ingatkan Faktor Keamanan dan Kemacetan

"Manajemen rekayasa lalu lintas telah kami siapkan dan dikoordinasikan bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta serta Ditlantas Polda Metro Jaya, agar pekerjaan konstruksi tetap berjalan dengan aman dan aktivitas masyarakat tetap terlayani," kata Rendy dalam keterangannya, Selasa (7/1/2026).

Adapun perubahan dan rekayasa arus lalu lintas di kawasan 3 stasiun tersebut meliputi:

1. Stasiun Harmoni

Pada Tahap 3.2 yang berlangsung 1 Januari–30 April 2026, pekerjaan penggalian, konstruksi stasiun, kanal underpass, dan entrance akan dilakukan:

- Arus lalu lintas di Jalan Hayam Wuruk akan bergeser sedikit ke sisi jalan, dari Gedung BPKP hingga Gedung Sandjaja.

- Lajur kendaraan ke arah Monas tetap dipertahankan sebanyak tiga lajur.

Baca Juga: Rahasia Makan Malam: 5 Menu Makanan Sebelum Tidur yang Bantu Berat Badan Naik Secara Sehat

2. Stasiun Sawah Besar

Rekayasa lalu lintas di Stasiun Sawah Besar dilakukan bertahap:

- Tahap 3.3.2 (1 Januari–28 Februari 2026):

Arus lalu lintas Jalan Hayam Wuruk arah Kota dibelokkan ke sisi kanal dari Alfamart hingga Clover Bakery, lalu kembali ke sisi tengah.

- Tahap 3.3.3 (1–17 Maret 2026):

a. Arus Jalan Hayam Wuruk arah Monas dialihkan ke tengah dari Gedung Clover Bakery dan kembali ke sisi gedung sebelum Jalan Sukarjo Wiryopranoto.

b. Arus Jalan Gajah Mada arah Kota dialihkan ke sisi kanal dari depan Gedung CIMB Niaga hingga sebelum Gajah Mada Plaza.

- Tahap 3.3.4 (18 Maret–30 Juni 2026):

a. Arus Jalan Hayam Wuruk arah Monas dialihkan ke tengah dari Hotel Ibis dan kembali ke sisi gedung setelah McDonald’s.

b. Arus Jalan Gajah Mada arah Kota dialihkan ke sisi kanal dari Gedung CIMB Niaga hingga Jalan Zainul Arifin.

Baca Juga: Pramono Respons Dukungan Prabowo yang Singgung PDIP: Jadi Gubernur Sudah Tidak Ada Urusan dengan Partai

- Tahap 3.3.5 (1 Juli–31 Agustus 2026):

Arus lalu lintas Jalan Hayam Wuruk arah Monas dan Kota dikembalikan ke sisi tengah, sementara arus Jalan Gajah Mada arah Kota dialihkan ke sisi tengah di sekitar Gedung CIMB Niaga.

3. Stasiun Mangga Besar

Untuk kawasan Stasiun Mangga Besar, rekayasa lalu lintas juga dilakukan dalam dua tahap:

- Tahap 3.4.1 (1 Januari–30 April 2026):

Arus lalu lintas Jalan Hayam Wuruk arah Monas (satu lajur) berada di sisi kanal dan kembali ke sisi gedung setelah Gedung BRI.

- Tahap 3.4.2 (1 Mei–31 Agustus 2026):

Arus lalu lintas Jalan Hayam Wuruk arah Monas (satu lajur) tetap di sisi kanal dan dialihkan ke sisi bangunan setelah ruko Olimo.

Rendy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses konstruksi berlangsung.

Baca Juga: Ternyata Murah! Negara-Negara Ini Cocok untuk Traveler Hemat

Selain itu, ia juga senantiasa memastikan kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tetap terjaga selama proses konstruksi berlangsung dengan memasang rambu lalu lintas, marka jalan dan lampu penerangan jalan umum.

"Kami berharap para pengguna jalan dan angkutan umum agar memperhatikan rambu-rambu serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.