KJP Plus Tahap I Cair Hari Ini 13 Juni 2024, Simak Cara Cek Penerimanya Secara Online

AKURAT JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan segera mencairkan bantuan sosial biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I untuk bulan Januari hingga Juni 2024 secara bertahap.
Hari ini, Kamis, 13 Juni 2024 pencairan dilakukan untuk KJP Mei dan Juni 2024 yang akan didistribusikan kepada 460.143 penerima KJP Plus di Jakarta.
"Kami memohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP di DKI Jakarta, karena harus memastikan anggaran bantuan sosial pada sektor pendidikan ini dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran," ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Baca Juga: Tips Marinasi Agar Daging Kambing Tidak Alot, Persiapan untuk Resep Idul Adha
Budi menambahkan, KJP Plus tahap I gelombang kedua selanjutnya, akan dilakukan verifikasi ulang kepada 130.101 calon penerima untuk memastikan warga tersebut dari golongan tidak mampu.
Ia mengatakan, verifikasi ulang dilakukan secara langsung di lapangan dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.
"Verifikasinya memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk menentukan penerima tahap I pada gelombang kedua. Semoga bisa segera dicairkan pada bulan berikutnya," imbuhnya.
Bagi penerima baru memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima.
Sementara itu, siswa dapat melakukan pengecekan sebagai penerima dana KJP Plus Mei-Juni 2024 gelombang 1 secara online melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2024
Simak cara cek Penerima KJP Plus 2024 untuk mengetahui daftar siswa yang menerima dana bantuan yang cair pada Mei-Juni 2024, berikut ini:
- Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK
- Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Pilih layanan situs ‘Pencarian’
- Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus
- Klik 'Tahun'
- Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’
- Klik menu ‘Cek’
Baca Juga: Diambang Cerai, Ini 6 Potret Kebahagiaan Ruben Onsu bareng Istri dan Anak-anak
Setelah itu, data penerima KJP Plus Mei-Juni 2024 akan muncul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









