Jakarta

CATAT! Ini 4 Daftar Bansos yang Cair di Bulan Juli: Dari Beras Hingga Uang Tunai untuk Keluarga dan Pelajar

Ani Nur Iqrimah | 30 Juni 2024, 19:30 WIB
CATAT! Ini 4 Daftar Bansos yang Cair di Bulan Juli: Dari Beras Hingga Uang Tunai untuk Keluarga dan Pelajar

AKURAT JAKARTA - Sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia masih terus dicairkan di Bulan Juli 2024.

Bantuan sosial ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut ini 4 daftar bansos pemerintah yang akan dicairkan di Juli 2024:

Baca Juga: WASPADA! Ini 6 Bahaya Jika Mengunyah Makanan Terlalu Cepat Ditelan, Bisa Mempengaruhi Metabolisme Tubuh

1. Bansos Beras 10 kg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.

Awalnya, program ini hanya direncanakan berlangsung hingga Juni 2024, namun anggaran yang cukup memungkinkan program ini dilanjutkan.

Baca Juga: AWAS! Parkir Motor di Trotoar Salemba hingga Kramat Raya Bisa Disanksi Cabut Pentil, Belasan Kendaraan Sudah Kena Imbasnya

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi juga menyatakan bahwa bansos beras akan disalurkan pada bulan Juli, Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.

Penerima bansos beras ini diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos beras 10 kg ini.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Dikenal Super Pendiam Tapi Perhatian Banget, Idola Setiap Pasangan

Dengan demikian, masyarakat yang kurang mampu dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan pangan mereka tanpa hambatan finansial.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Baca Juga: Resep Sambal Udang Pete Padang, Mudah Dibuat, Pedesnya Bikin Ketagihan

PKH adalah program yang sangat penting bagi masyarakat kurang mampu, karena membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Pencairan PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Pada bulan Juli 2024, PKH memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga September.

Dengan demikian, masyarakat yang kurang mampu dapat dengan mudah mengecek status penerima PKH dan memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH 2024.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok QRIS Palsu, BRI Himbau Masyarakat Jaga Keamanan Transaksi Lewat BRIMerchant

3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ditujukan untuk keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

BPNT berupa uang sebesar Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Disebut yang Paling Susah Move On dan Obsesi dengan Mantan Kekasih, Setuju Gak?

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan, yang bertujuan untuk memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Pada Juli 2024 ini, PIP masih dalam jadwal pencairan termin kedua yang berlangsung sejak Juni hingga September mendatang.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.