Wacana Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos, Menko PM: Tidak Boleh Buat Aturan Sendiri

AKURAT JAKARTA - Pasca viralnya rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait KB vasektomi sebagai syarat penerima bansos.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar merespons adanya wacana pembagian bansos tersebut.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengungkap bahwa tidak ada vasektomi sebagai syarat menerima beasiswa dan bantuan sosial pemerintah provinsi lainnya.
Baca Juga: MUI Jawa Barat Sebut Hukum Vasektomi Haram
"Enggak ada, enggak ada syarat itu (vasektomi)," katanya.
Muhaimin juga menegaskan bahwasannya aturan terkait syarat bansos tidak bisa dibuat sendiri.
Sehingga kemungkinan pemberlakuan vasektomi tidak bisa dilakukan secara sepihak.
"Tidak boleh bikin aturan sendiri," tegasnya lagi.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengatakan rencananya untuk menetapkan syarat penerima bansos bagi keluarga miskin.
Dimana rencana tersebut dibuat sebagai salah satu solusi dari pemerintah untuk tidak terfokus pada satu keluarga saja, yang diharapkan pembagian bantuan tersebut jauh lebih merata.
Oleh karena itu, KDM akan segera mengintegrasikan seluruh bantuan pemerintah dengan KB.
Baca Juga: Pria 21 Tahun Asal Jepara Jawa Tengah Jadi Pelaku Predator Seks, Korban 31 Anak Dibawah Umur
"Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa , yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia. Nanti uang negara mikul di satu keluarga," jelasnya.
"Jadi ketika nanti kami menurunkan bantuan, dicek terlebih dahulu. Sudah ber KB belum? Kalau sudah ber KB boleh terima bantuan. Jika belum ber KB, KB dahulu. KB-nya harus KB laki-laki, KB pria, ini serius," katanya lagi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








