MUI Jawa Barat Sebut Hukum Vasektomi Haram

AKURAT JAKARTA- Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat tegaskan soal hukum KB vasektomi bagi pria.
Ketua MUI Jawa barat, KH Rahmat Syafei mengungkapkan bahwa hukum vasektomi dalam islam adalah haram.
Rahmat menuturkan bahwa vasektomi memungkinkan untuk melakukan tindakan berupa pemandulan terhadap pria secara permanen.
"Tidak boleh. Bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan sesuai ijtima ulama komisi se Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," ungkapnya mengutip dari ANTARA, Jumat (2/5).
Namun, Rahmat menegaskan vasektomi akam boleh dilakukan apabila dengan kondisi-kondisi tertentu serta tidak menyebabkan kemandulan permanen.
"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," jelasnya lagi.
Baca Juga: Detik-detik Ibu dan Anak Disiram Air Keras oleh Orang Tak Dikenal di Sukabumi Bikin Geger Warga
Viralnya KB vasektomi ini dilatarbelakangi oleh rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menjadikan syarat KB vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos.
Rencana tersebut diungkapkan saat rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4).
Dalam rapat tersebut, pria yang akrab disapa KDM itu menemukan fakta dilapangan bahwa masyarakat miskin punya banyak anak.
Bahkan menurut penemuannya, ia menemukan satu keluarga miskin memiliki 16 anak bahkan ada yang sampai 22 anak.
"Saya selalu menuntut orang yang saya bantu KB dulu dan yang harus hari ini dikejar yang KB harus laki-laki," tegasnya.
"Saya tuh menemukan orang miskin tuh rata-rata anaknya banyak. Saya pernah menemukan anak satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak. Ini harus diselesaikan," lanjut Dedi.
Menanggapi rencana tersebut, Rahmat mengungkap bahwa persyaratan KB untuk penerimaan bantuan pemerintah boleh dilakukan hanya saja dirimya mengingatkan persyaratan uang harus dilalui untuk vasektomi.
"Kalo untuk insentif tidak apa-apa tapi yang penting tadi vasektominya ada kedudukan persyaratan untuk dibolehkan, itu yang harus disesuaikan," tungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









