Legislator Golkar Alia Laksono Pastikan Warga Dilibatkan dalam Pembahasan Rencana Pemekaran Kelurahan

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, memastikan bahwa masyarakat memiliki ruang resmi untuk menyampaikan pendapat maupun keluhan terkait rencana pemekaran kelurahan dan kecamatan.
Ia menegaskan bahwa mekanisme partisipasi publik telah tersedia melalui dua kanal utama, yaitu Reses dan Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah.
Alia menjelaskan bahwa kedua kegiatan tersebut merupakan mandat formal lembaga DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk menjaring aspirasi serta menyampaikan informasi kebijakan kepada warga.
Baca Juga: Gubernur Papua Barat Belajar Sistem JakLingko, Legislator Golkar Ramly HI: Di Jakarta Justru Kacau
"Kalau dari kita sendiri memang wajib bertemu warga melalui kegiatan resmi DPRD. Ada Reses yang berlangsung tiga kali dalam setahun, dan ada kegiatan pengawasan DPRD terhadap produk hukum daerah setiap bulan," jelas Alia dalam Podcast Kata Wakil Kita di kanal YouTube DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi ruang paling strategis untuk menginformasikan isi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus membuka forum dialog dua arah.
Di sinilah warga dapat menyampaikan masukan, pertanyaan, atau kekhawatiran mengenai dampak pemekaran, terutama terkait pelayanan administrasi, batas wilayah, hingga perubahan data kependudukan.
"Kegiatan itu benar-benar waktu yang didesain khusus untuk sosialisasi produk hukum daerah. Di situ kita bisa minta feedback dari warga," kata Alia.
Ia menegaskan, masukan warga yang diperoleh tidak berhenti di forum, tetapi akan dibawa ke tahapan pembahasan internal.
Aspirasi tersebut dapat dititipkan melalui Komisi A, dibahas di rapat komisi, atau disalurkan ke Bapemperda jika terkait materi penyusunan Perda.
Partisipasi aktif warga, menurut Wakil Ketua Komisi A itu, sangat penting mengingat pemekaran kelurahan bertujuan memperbaiki pelayanan publik dan mendekatkan pemerintah kepada masyarakat.
Karena itu, suara warga menjadi dasar penting dalam memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kondisi di lapangan.
"Warga pasti punya concern, dan itu semua harus kita dengar. Ranperda ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, jadi partisipasi publik itu wajib," tegasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!








