Jakarta

Bansos Susulan Rp800 Ribu Cair, Begini Langkah dan Cara untuk Mengetahui Masuk Apa Tidaknya

Ainun Kusumaningrum | 10 Januari 2025, 15:51 WIB
Bansos Susulan Rp800 Ribu Cair, Begini Langkah dan Cara untuk Mengetahui Masuk Apa Tidaknya

AKURAT JAKARTA  - Bansos Susulan Rp800 Ribu Cair, Begini Langkah dan Cara untuk Mengetahui Masuk Apa Tidaknya

Dana tersebut diberikan kepada pemilik NIK KTP yang lolos validasi sebagai bagian subsidi Program Keluarga Harapan (PKH).

Cek NIK KTP agar kalian bisa tahu status penerima bansos susulan PKH Rp800 ribu melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kabar Gembira! Dana PIP 2025 Cair Lagi, Cek Berapa Kali Pencairannya di Sini, Berikut Informasi Lengkapnya

Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi, terutama bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dana bansos susulan ini menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya hanya menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Melalui sistem validasi terbaru, pemerintah memastikan bahwa penerima bansos adalah mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Kalah di Pilkada Jakarta 2024, Dharma Pongrekun Siap Bantu Pemerintahan Pramono-Rano

Pencairan dana dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah diterima sebelumnya.

Informasi yang dihimpun, baru Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang telah mencairkan bansos kepada KPM.

Sedangkan bank penyalur lain seperti BNI, BSI, dan Bank Mandiri belum ada informasi resmi.

Berikut masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos susulan Rp800 ribu.

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

- Buka website: (http://cekbansos.kemensos.go.id).

- Masukkan data berikut:

a. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

b. Nama lengkap sesuai KTP.

c. Alamat lengkap sesuai dengan KTP.

d. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasil pengecekan status bansos Anda.

2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos dari Google Play Store.

- Buka aplikasi dan daftarkan akun menggunakan data pribadi.

- Masukkan informasi berikut sesuai panduan aplikasi:

a. NIK.

b. Nama lengkap.

c. Data lainnya yang diminta.

d. Aplikasi akan menampilkan status penerimaan bantuan sosial Anda.

3. Menghubungi Dinas Sosial Setempat

- Datangi kantor dinas sosial di wilayah tempat tinggal Anda.

- Bawa dokumen berikut untuk proses verifikasi:

a. KTP.

b. Kartu Keluarga (KK).

c. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), jika ada.

d. Mintalah bantuan petugas untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda.

4. Melalui Rekening KKS di Bank Penyalur

- Cek saldo rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM atau cabang bank penyalur (seperti BRI, BNI, BSI, atau Bank Mandiri).

- Pastikan nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan dan sesuai dengan data yang terdaftar di DTKS.

Sebagai catatan, pencairan saldo dana bansos ini hanya berlaku bagi masyarakat terdaftar di DTKS dan memenuhi kriteria pemerintah.

Dana ini tidak dicairkan melalui aplikasi pihak ketiga, sehingga masyarakat perlu waspada terhadap informasi palsu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.