Jakarta

Bansos BPNT 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek Pakai NIK KTP Secara Online!

Sastra Yudha | 14 Februari 2025, 22:00 WIB
Bansos BPNT 2025 Segera Cair, Begini Cara Cek Pakai NIK KTP Secara Online!

AKURAT JAKARTA - Program Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) 2025 akan segera dicairkan oleh pemerintah.

Untuk mengetahui apakah kalian termasuk penerima bansos BPNT 2025, warga dapat memeriksa atau cek statusnya melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan NIK KTP masing-masing.

Bansos BPNT ditujukan untuk mengurangi kesenjangan sosial, memastikan supaya kebutuhan sehari-hari warga tetap terpenuhi dan membantu mereka keluar dari zona kemiskinan.

Baca Juga: UKT Diisukan Naik Imbas Efisiensi Anggaran, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Akan Terjadi di PTN

Bansos ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang, barang atau layanan sesuai dengan golongan mereka.

Dikutip dari laman resmi Badan Pangan Nasional, Bansos BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Bantuan tersebut hanya digunakan untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.

Pemberian BPNT bertujuan supaya bisa mengurangi beban pengeluaran dan memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Diketahui, bansos BPNT ini disalurkan kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pemerintah menargetkan proses pencairan Bansos BPNT dan PKH tahap 1 akan disalurkan pada periode bulan Januari sampai Maret 2025.

Merujuk dari bantuan tahun sebelumnya, biasanya bansos BPNT disalurkan setiap sebulan sekali dengan dana yang diterima KPM sebesar Rp 200 ribu.

Selanjutnya, uang dari Bansos BPNT tersebut dapat ditukarkan dengan bahan makanan di e-warung terdekat.

Baca Juga: Petualangan Disney On Ice Bakal Hadir di Surabaya dan Jakarta pada April dan Mei 2025, Segini Harga Tiketnya!

Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025 Via NIK KTP

Meskipun pemerintah masih belum mengumumkan pencairan dana bansos BPNT 2025 secara resmi, masyarakat dapat selalu memantau perkembangan bansos ini melalui platform yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Mengecek nama penerima semua jenis bansos dapat dilakukan di laman resmi bansos Kemensos, yakni http://cekbansos.kemensos.go.id/. Begini caranya:

1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP

3. Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat (PM) sesuai dengan KTP

4. Masukkan kode verifikasi yang tertera di laman, kemudian klik "CARI DATA"

5. Laman kemudian akan menampilkan hasil pencarian nama penerima bansos

6. Jika termasuk penerima manfaat, nama yang dimasukkan akan muncul beserta jenis bansos yang diterima

7. Apabila tidak termasuk penerima manfaat, laman akan memunculkan notifikasi bahwa nama yang dimasukkan tidak ada

Baca Juga: Diduga Sudah Muak Diperlakukan Aneh, Bianca Censori Pilih Cerai Dengan Kanye West

Cara Cek Saldo dan Pencairan Bansos

Pencairan dana bansos tersebut akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kartu ini didapatkan dari pemerintah setempat apabila terdata sebagai penerima manfaat bansos Kemensos.

Masyarakat dapat mengecek saldo KKS untuk memastikan bantuan sudah masuk atau belum.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri) dengan membawa KKS

2. Apabila tidak ada ATM terdekat, pengecekan saldo bisa dilakukan di e-warong atau agen perbankan

3. Lakukan transaksi pengecekan saldo

4. Jika dana bansos PKH dan BPNT sudah masuk, penerima bisa mencairkannya sesuai kebutuhan

5. Penerima juga bisa langsung mencairkannya di kantor pos dengan membawa undangan dari pengurus RT/RW setempat

Baca Juga: Tampil Makin Sporty All New Innova Reborn 2025 Akan Hadir di Pasar Otomotif Tanah Air dengan Harga 400 Jutaan Saja!

Demikian informasi mengenai cara cek Bansos BPNT 2025 menggunakan NIK KTP. Semoga bermanfaat. (*)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.