Jakarta

Tak Hanya Indonesia, Negara Ini Juga Selidiki Aplikasi Pemindai Retina Worldcoin

Titania Isnaenin | 9 Mei 2025, 21:29 WIB
Tak Hanya Indonesia, Negara Ini Juga Selidiki Aplikasi Pemindai Retina Worldcoin

 

 

AKURAT JAKARTA - Worldcoin, aplikasi yang terkait dengan bos ChatGPT, Sam Altman, telah menjadi sorotan beberapa negara karena masalah privasi dan keamanan data.

Dimana beberapa waktu lalu, Indonesia juga telah membekukan sementara layanan World App dan Worldcoin, lantaran adanya laporan masyarakat terkait aplikasi tersebut.

Belum lagi, Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengungkapkan bahwa perusahaan akan dipanggil minggu depan untuk melakukan klarifikasi.

Baca Juga: Viral, Pindai Retina Bisa Dapat Rp800 Ribu, World App Dibekukan Kemkomdigi Sementara

Usai diketahui aplikasi tersebut belum mengantongi TPDSE dan belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Pencegahan ini rupanya tak hanya dilakukan di Indonesia, beberapa negara lain juga diketahui menolak adanya aplikasi pemindai retina mata serupa yang mengintai data pribadi banyak orang.

Beberapa negara seperti Jerman, Kenya, Prancis, Inggris dan Singapura, telah melakukan investigasi atau menolak keberadaan Worldcoin.

Baca Juga: Jakarta Didesak Segera Terapkan Sistem Digitalisasi dan Pembayaran Parkir Non Tunai

Risiko Aplikasi Pindai Bola Mata

Penggunaan data biometrik, seperti iris, membawa risiko yang lebih besar dibandingkan kata sandi karena bersifat permanen dan tidak dapat diubah jika terjadi kebocoran.

Ancaman kebocoran data biometrik juga nyata, seperti yang terjadi pada 2015 ketika data sidik jari lebih dari lima juta pegawai pemerintah Amerika Serikat bocor akibat peretasan.

Potensi penyalahgunaan data biometrik juga dapat terjadi, terutama jika data digunakan tanpa persetujuan untuk pengawasan massal oleh pihak tertentu.

Beberapa kota besar telah mengintegrasikan teknologi pengenalan wajah ke dalam sistem pengawasan publik, memicu debat mengenai batas perlindungan privasi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.