Jakarta

Seruan Boikot Produk Pro Israel dan Amerika Kembali Menggema, Forum Pondok Pesantren Ajak Jutaan Santri Suarakan Keadilan Internasional

M Rahman Akurat | 3 Maret 2026, 08:20 WIB
Seruan Boikot Produk Pro Israel dan Amerika Kembali Menggema, Forum Pondok Pesantren Ajak Jutaan Santri Suarakan Keadilan Internasional
Kampanye boikot produk pro Israel beberapa waktu lalu.

AKURAT JAKARTA - Seruan boikot produk pro Israel dan Amerika kembali menggema, menyusul serangan dua negara tersebut ke Iran dan menewaskan ratusan anak-anak.

Salah satu seruan boikot produk pro Israel dan Amerika disampaikan oleh Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ketua FPP Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun, mengajak jutaan santri di ribuan pondok pesantren se-Nusantara untuk berhenti menggunakan produk dari perusahaan yang teridentifikasi memiliki afiliasi kuat dengan Amerika Serikat dan Israel.

Baca Juga: Punya 5 Keunggulan! Mitsubishi Pajero Sport 2026 vs Toyota Fortuner: Persaingan Sengit Dalam Dunia SUV Ladder Frame

Seruan boikot produk pro Israel dan Amerika ini, kata Azun, sebagai bentuk protes keras terhadap kebijakan Israel dan Amerika Serikat yang dinilai mencederai nilai kemanusiaan.

"Seruan ini merupakan ajakan terbuka sebagai bentuk protes terhadap situasi kemanusiaan yang sedang terjadi. Kami meminta umat Islam untuk berhenti menjadi bagian dari rantai ekonomi yang mendukung pihak-pihak terlibat konflik global," ujar Azun melalui siaran pers, Selasa (3/3/2026).

Menurut Azun, langkah ini bukan sekadar persoalan konsumsi harian, melainkan pernyataan sikap moral yang mendalam.

Sebagai pengelola Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah Krangkeng, ia menegaskan bahwa dunia pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan keadilan internasional.

Baca Juga: MOODZ Siap-siap War! Berikut Harga Tiket dan Jadwal Konser WOODZ Archive 1 di Jakarta

Ia meyakini bahwa kekuatan kolektif jutaan santri di Indonesia mampu memberikan dampak signifikan bagi ekonomi global dan menjadi penggerak perdamaian dunia.

"Boikot adalah cara damai namun tegas untuk menunjukkan penolakan terhadap kekerasan dan kekejaman perang yang terus memakan korban jiwa. Komitmen pada perdamaian harus diwujudkan melalui tindakan nyata sehari-hari," tegasnya.

Selain sebagai aksi protes, gerakan ini diharapkan menjadi momentum bagi umat Islam untuk lebih selektif dan mandiri.

Azun mendorong masyarakat untuk mengalihkan dukungan kepada produk-produk lokal atau alternatif lain yang tidak memiliki keterkaitan dengan konflik.

"Semoga gerakan ini menjadi momentum bagi umat untuk semakin mencintai produk dalam negeri demi kemandirian bangsa dan penegakan nilai-nilai kemanusiaan universal," tuturnya.

Baca Juga: K-pop KARD Umumkan Konser "DRIFT" di Jakarta pada Juni 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya!

Langkah yang diambil FPP Indramayu ini menambah daftar panjang gelombang solidaritas muslim Indonesia dalam mendukung kemerdekaan dan kedamaian di kawasan Timur Tengah melalui jalur diplomasi ekonomi.

“Pesantren dan umat Islam seharusnya senantiasa berdiri di baris paling depan sebagai penggerak perdamaian dunia,” ujar pengelola Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah Desa Dukuh Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu tersebut.

Azun menegaskan, boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel dan Amerika Serikat merupakan salah satu cara damai namun tegas dalam menunjukkan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan kekejaman perang yang terus memakan korban jiwa.

Baca Juga: Mitsubishi Makin Gila! Rilis Pajero Sport Facelift 2026 dengan Desain Futuristik, Sudah Dilengkapi Panel Instrumen Full Digital

Beberapa waktu lalu, gerakan boikot produk pro Israel dan Amerika menggema di dunia, saat negara zionis itu membantai rakyat Gaza, Palestina.

Bahkan sejumlah organisasi kemanusiaan sampai membuat listing daftar produk yang diduga berafiliasi dengan Israel dan Amerika. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.