Jakarta

Surat PJJ karena Demo di Jakarta Bikin Bingung: Disdik Sebut Hoaks, Sekolah Justru Keluarkan Imbauan

Anggerhana Denni Rahmawati | 26 Agustus 2026, 21:10 WIB
Surat PJJ karena Demo di Jakarta Bikin Bingung: Disdik Sebut Hoaks, Sekolah Justru Keluarkan Imbauan
Disdik DKI bantah PJJ karena demo. - Instagram @disdikdki

AKURAT JAKARTA - Surat edaran pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang mengatasnamakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta beredar menjelang rencana demonstrasi di Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Namun, ada fakta lain yang membuat informasi tersebut semakin membingungkan orang tua siswa.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan surat dengan nomor 26/SE/2026 tentang pelaksanaan pembelajaran karena demonstrasi pada satuan pendidikan di lingkungan Provinsi DKI Jakarta merupakan surat palsu.

Melalui akun Instagram resminya @disdikdki, Disdik DKI mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai surat yang beredar.

Disdik juga menegaskan bahwa hingga Rabu (26/8/2026) pukul 21.00 WIB, belum ada imbauan resmi mengenai PJJ akibat demonstrasi.

Meski begitu, situasi di lapangan ternyata tidak sepenuhnya sama.

Sejumlah sekolah justru telah mengeluarkan pemberitahuan kepada orang tua siswa untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Salah satunya dialami Nita, warga Jakarta Utara, yang memiliki dua anak di sekolah swasta jenjang TK dan SD.

Kedua putrinya menerima edaran dari sekolah yang menginformasikan bahwa kegiatan belajar akan dilakukan secara jarak jauh selama dua hari, yakni Kamis (27/8/2026) dan Jumat (28/8/2026).

Dalam pemberitahuan tersebut, siswa dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran secara normal pada Senin (31/8/2026).

Baca Juga: Bukan Sekadar Kelelahan, Perubahan Sikap Ibu Setelah Melahirkan Bisa Jadi Tanda Psikosis

Kondisi ini membuat persoalannya menjadi lebih menarik.

Di satu sisi, masyarakat diminta berhati-hati terhadap surat yang mengatasnamakan Disdik DKI.

Di sisi lain, terdapat sekolah yang memang mengambil keputusan sendiri untuk mengantisipasi situasi di sekitar Jakarta.

Artinya, surat yang dinyatakan palsu oleh Disdik DKI tidak serta-merta berarti seluruh informasi mengenai PJJ yang beredar di masyarakat juga palsu.

Orang tua perlu melihat siapa pihak yang menerbitkan pemberitahuan tersebut dan memastikan apakah edaran benar-benar berasal dari sekolah tempat anak mereka belajar.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.