Jakarta

Ini 4 Poin Isi Komitmen Pimpinan DPR RI Terkait RUU Perampasan Aset, Ditandatangani Setelah Didesak Demo AMPB

M Rahman Akurat | 28 Agustus 2026, 12:58 WIB
Ini 4 Poin Isi Komitmen Pimpinan DPR RI Terkait RUU Perampasan Aset, Ditandatangani Setelah Didesak Demo AMPB
Surat komitmen pimpinan DPR RI terkait penuntasan RUU Perampasan Aset. - (istimewa)

AKURAT JAKARTA - Beredar foto salinan komitmen Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait Penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Surat komitmen yang ditandatangani empat wakil ketua DPR RI ini diserahkan kepada massa pendemo dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Penyerahan momen krusial ini berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Baca Juga: Korupsi Haji, Gus Alex Disebut Rangkap Jabatan Stafsus Menag dan Dewas BPKH

Langkah ini diambil setelah AMPB mendesak DPR RI memberikan komitmen tertulis yang membuktikan keseriusan parlemen dalam mengesahkan regulasi tersebut.

Detik-Detik Penandatanganan Komitmen RUU Perampasan Aset

Audiensi yang berlangsung di gedung parlemen tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan DPR RI, di antaranya Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Setelah berdialog, pimpinan DPR meminta perwakilan AMPB untuk membaca bersama draf surat komitmen sebelum resmi disahkan.

Setelah perwakilan aliansi selesai meneliti isinya, dokumen tersebut langsung ditandatangani di hadapan massa aksi.

Surat komitmen ini ditandatangani oleh empat Wakil Ketua DPR RI, yaitu: Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.

Baca Juga: Keren! Berkat Inovasi Beasiswa Gemilang, Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Pendidikan di Pemimpin Daerah Awards 2026

Puan Maharani Absen, Sari Yuliati Titip Tanda Tangan

Ada pemandangan menarik dalam dokumen kesepakatan tersebut. Tanda tangan Ketua DPR RI, Puan Maharani, sama sekali tidak terlihat dalam surat komitmen. Puan juga dilaporkan absen dan tidak ikut menemui perwakilan massa AMPB.

Sebaliknya, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati tetap membubuhkan tanda tangannya meskipun tidak hadir di ruang audiensi. Sebab, pada saat yang sama, Sari diketahui tengah mengemban tugas memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026-2027.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.