Jakarta

Info Loker! PT Indocement Buka Lowongan Kerja pada September 2026 untuk Posisi IT Security Officer dan Helpdesk Officer, Cek Syaratnya

M Rahman Akurat | 16 September 2026, 11:53 WIB
Info Loker! PT Indocement Buka Lowongan Kerja pada September 2026 untuk Posisi IT Security Officer dan Helpdesk Officer, Cek Syaratnya
Lowongan kerja di PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk - (Istimewa)

AKURAT JAKARTA – Kabar baik bagi para pencari kerja di bidang teknologi informasi. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk kembali membuka lowongan kerja terbaru pada September 2026.

Rekrutmen ini ditujukan bagi kandidat potensial yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan perkembangan digital perusahaan.

Dalam rekrutmen kali ini, terdapat dua posisi strategis yang tersedia, yaitu IT Security Officer dan Helpdesk Officer.

Baca Juga: Waspada Marak Beras Fortifikasi Palsu, Satgas Pangan Usut Oknum Produsen

Kedua posisi tersebut nantinya akan ditempatkan di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Calon pelamar diharapkan memperhatikan dengan cermat sejumlah kriteria yang telah ditetapkan oleh manajemen.

Persyaratan tersebut mencakup latar belakang pendidikan minimal S1, batas minimal IPK, pengalaman kerja di bidang terkait, penguasaan kemampuan teknis, hingga kesiapan penempatan kerja.

Berikut adalah rincian tugas serta kualifikasi lengkap untuk masing-masing posisi yang dibuka:

Baca Juga: Honda Supra X Cross 125 Meluncur dengan Tenaga 7,12 kW dan Kelincahan Mutlak, Bebek Trail Baru yang Siap Ganggu Dominasi Pasar Roda Dua

1. Lowongan IT Security Officer Indocement

Posisi IT Security Officer memegang tanggung jawab penuh terhadap proses pemantauan, analisis, serta penanganan berbagai ancaman keamanan siber (cybersecurity) di lingkungan operasional perusahaan.

Selain itu, peran ini berfokus pada pengelolaan kerentanan sistem (vulnerability management) serta upaya proteksi menyeluruh untuk infrastruktur teknologi informasi perusahaan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.