Jakarta

Waspada Marak Beras Fortifikasi Palsu, Satgas Pangan Usut Oknum Produsen

Yusuf Doank | 16 September 2026, 11:20 WIB
Waspada Marak Beras Fortifikasi Palsu, Satgas Pangan Usut Oknum Produsen
Ilustrasi beras

AKURAT JAKARTA – Pemerintah menyoroti peredaran beras fortifikasi palsu yang berpotensi merugikan konsumen hingga Rp 89 triliun.

Temuan Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap 25 merek beras yang dijual di atas harga wajar tetapi tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI 9314:2024 dan SNI 9372:2025) terkait mutu kandungan gizi.

"Masyarakat sebagai konsumen harus kita lindungi sedini mungkin, bukan hanya dari aspek ketersediaan pangan, tetapi juga kualitasnya," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) M. Qodari menegaskan di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga: 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB Summarecon Bogor, Bagaimana Status Menteri Nusron Wahid? Ini Kata KPK

Qodari menyayangkan tindakan spekulan yang memalsukan produk beras bernutrisi tinggi tersebut, padahal komoditas ini dikhususkan bagi kelompok rentan seperti balita stunting, ibu hamil, dan masyarakat kurang mampu.

"Ini namanya celaka dua kali. Sudah membeli dengan harga mahal, tetapi manfaat gizinya tidak diperoleh. Pemalsuan ini berdampak langsung pada upaya penanganan gizi buruk nasional," tegasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah telah memerintahkan penarikan seluruh 25 merek beras bermasalah dari pasaran serta mencabut izin edar produsen terkait.

Adapun merek yang ditindak di antaranya berinisial WFO, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, hingga CMS.

Guna memberikan efek jera, kasus ini resmi diserahkan kepada Satgas Pangan Polri dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung untuk diproses secara pidana.

Melalui penindakan tegas serta transparansi informasi publik ini, Bakom RI berharap masyarakat makin kritis dan teliti dalam memilih produk pangan berlabel gizi.

Pemerintah optimistis langkah pengawasan ketat yang melibatkan aparat penegak hukum ini dapat membersihkan pasar dari praktik curang produsen nakal.

Sekaligus menjamin keterjangkauan dan mutu pangan bergizi bagi penyembuhan stunting di seluruh Indonesia.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y