Jakarta

Ribuan Manajer Kopdes Merah Putih Masih Nganggur, Kapan Mereka Akan Ditempatkan? Ini Kata Menkop Ferry Juliantono

M Rahman Akurat | 17 September 2026, 13:26 WIB
Ribuan Manajer Kopdes Merah Putih Masih Nganggur, Kapan Mereka Akan Ditempatkan? Ini Kata Menkop Ferry Juliantono
Ilustrasi - Ribuan calon manajer Kopdes saat mengikuti pembekalan ala militer.

AKURAT JAKARTA — Ribuan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah dinyatakan lolos seleksi dan menyelesaikan pelatihan intensif hingga kini masih berstatus menganggur dan belum mendapatkan penempatan kerja.

Padahal, para personel ini sebelumnya telah melewati proses seleksi yang sangat ketat pada periode April hingga Juni 2026.

Tidak hanya itu, mereka juga telah digembleng melalui Latihan Dasar Militer (Latsarmil) selama kurang lebih 45 hari demi membentuk kedisiplinan, ketahanan fisik, serta karakter yang kuat sebelum terjun langsung mengelola koperasi di tingkat desa.

Baca Juga: Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terseret Kasus Suap, Istana Buka Suara

Target Penempatan dan Proses Evaluasi BPKP

Menanggapi ketidakpastian ini, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono akhirnya buka suara. Ferry menegaskan bahwa pemerintah menargetkan penempatan para manajer KDKMP paling lambat pada 25 September 2026.

Proses penempatan atau deployment ini nantinya akan dieksekusi langsung oleh PT Agrinas Pangan Nusantara setelah seluruh rangkaian verifikasi, validasi, dan evaluasi selesai dilakukan.

"Kita bisa asumsinya itu sudah ada selesai verifikasi, validasi. Setelah itu selesai dievaluasi secara paralel dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) kemudian dilaksanakan berita acara serah terima. Jadi, asumsi per tanggal 25 September, sebenarnya proses penempatan atau deploy ini bisa dilakukan oleh PT Agrinas," ujar Ferry dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya @ferry.juliantono, dikutip Kamis (17/9/2026).

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan 49,85 Ton Kacang Tanah Ilegal di Jakut

Bahas Besaran Gaji dan Tunjangan Manajer

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry dalam rapat koordinasi bersama Badan Pengaturan (BP) BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Selain membahas tanggal penempatan, rapat krusial ini juga membahas kepastian hak para pekerja, mulai dari besaran gaji hingga tunjangan manajer KDKMP.

Ferry menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang cepat agar operasionalisasi koperasi di tingkat desa tidak terhambat lebih lama lagi.

Pemerintah ingin memastikan seluruh hak dan kewajiban bagi para manajer ini berjalan tepat waktu dan transparan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.