Jakarta

Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terseret Kasus Suap, Istana Buka Suara

Yusuf Doank | 17 September 2026, 12:03 WIB
Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid  Terseret Kasus Suap, Istana Buka Suara
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. - (Dok. Ist)

AKURAT JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan tidak akan mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kasus yang ditangani oleh KPK itu juga menyeret nama Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara hukum tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB Summarecon Bogor, Bagaimana Status Menteri Nusron Wahid? Ini Kata KPK

"Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada APH (aparat penegak hukum). Beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Bambang menambahkan, hingga saat ini pihak Istana belum melakukan komunikasi khusus dengan Nusron terkait perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, nama Nusron Wahid terseret setelah penyidik KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Beberapa pihak yang diamankan diduga merupakan orang dekat Nusron.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengonfirmasi bahwa nama Nusron sempat muncul dalam proses pemeriksaan para saksi maupun tersangka.

"Terkait soal NW (Nusron Wahid), sudah disebutkan di pemeriksaan-pemeriksaan. Ini masih didalami oleh tim penyidik dalam proses penyidikan," kata Taufik saat konferensi pers, Selasa (15/9/2026).

Taufik menjelaskan, nama Nusron mencuat dari keterangan empat tersangka yang diamankan, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Erwin (ERW), Muhammad Fakhry (MF), dan Fahd El Fouz (FEZ).

Meski demikian, KPK masih mendalami peran serta potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.

"Apakah bisa berkembang sejauh apa, kita akan lihat perkembangan penyidikan ke depan karena sprindik baru dimulai. Nanti kita tunggu saja perkembangannya," pungkas Taufik.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yusuf Doank
Y