Jakarta

Presiden KSPSI Andi Gani Bantah Isu Buruh Ingin Lengserkan Prabowo: Itu Berita Bohong, Tak Mungkin

Laode Akbar | 25 September 2026, 13:29 WIB
Presiden KSPSI Andi Gani Bantah Isu Buruh Ingin Lengserkan Prabowo: Itu Berita Bohong, Tak Mungkin
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. (Laode/Akurat Jakarta)

AKURAT JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, membantah isu yang menyebut dirinya bersama pimpinan buruh berupaya menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu di sampaikannya dalam aksi demonstrasi buruh di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

"Kalau ada hoaks Andi Gani bersama pimpinan buruh akan menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto, kami nyatakan berita bohong! Tidak mungkin," kata Andi Gani saat berorasi.

Baca Juga: Aneh! Sinyal Demo Buruh Kemarin Lancar, Padahal Saat Demo Mahasiswa Lumpuh, Polisi Ngaku Ikut Merasakan dan Masih Dalami

Ia bahkan menegaskan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) akan mendukung dan menjaga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga 2029.

"Kami tidak ingin pemerintahan yang sah, yang konstitusi, diganggu di tengah jalan. Akan rusak demokrasi seperti itu," tuturnya.

Menurut Andi, kedekatan dengan Presiden Prabowo juga menjadi alasan dirinya membantah isu tersebut. Ia menyebut, Prabowo merupakan satu-satunya presiden yang hadir dalam peringatan May Day.

"Kami punya kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto. Presiden yang datang ke May Day hanya Prabowo Subianto," katanya.

Andi menegaskan, meski massa buruh turun dalam jumlah besar, aksi pada Kamis berlangsung secara damai dan sesuai aturan.

"Kita sanggup menembus HI, tapi kami taat aturan dan kami tidak ingin dipidanakan. Kami perlihatkan dengan massa puluhan ribu kami taat aturan dan kembali ke wilayah masing-masing dengan baik dan damai," ucapnya.

Sementara itu, dalam aksi tersebut buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

Andi menyebut, masih terdapat pasal-pasal krusial yang belum disepakati, di antaranya mengenai pengupahan, pemagangan, dan outsourcing.

Ia mengatakan, pihaknya akan melanjutkan komunikasi dengan DPR dan pemerintah untuk membahas pasal-pasal tersebut.

"Kami akan segera melakukan komunikasi bersama DPR dan pemerintah agar dapat serius," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y