Truk Tabrak Separator Transjakarta di Cawang Jaktim, Gubernur Pramono Minta Pengemudi Taat Aturan

AKURAT JAKARTA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk terjadi di Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026) pagi.
Truk tersebut menabrak separator jalur Transjakarta hingga menyebabkan arus lalu lintas yang mengarah ke Cawang mengalami kepadatan.
Melalui akun X resminya, TMC Polda Metro Jaya melaporkan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.40 WIB, tepatnya di depan Pom Shell, Jalan Letjen MT Haryono Nomor 25, Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca Juga: Bukan Sekadar Mengurus Dokumen, Magang Kearsipan Ini Buka Peluang Belajar di 13 Museum
"Sebuah truk menabrak separator busway di Letjen M.T. Haryono No.25, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat Jati, Kota Jakarta Timur, tepatnya di depan Pom Shell. Situasi arus lalu lintas saat ini padat," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Hampir empat jam kemudian, truk yang mengalami kecelakaan itu telah dievakuasi dari tempat kejadian perkara (TKP).
Menanggapi insiden tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengingatkan para pengemudi kendaraan besar agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memantau penggunaan kendaraan berukuran besar di jalan raya.
Menurutnya, kendaraan jenis truk kerap terlibat insiden yang dapat menimbulkan kemacetan hingga kerusakan infrastruktur.
"Pemerintah Jakarta secara terus-menerus memantau bagaimana masyarakat itu memanfaatkan terutama yang menggunakan mobil dalam size yang besar," kata Pramono di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026).
Baca Juga: Tak Harus Punya KTP Jakarta, Gubernur Pramono Buka Layanan Kesehatan bagi Semua Korban Asap Karhutla
"Apakah itu truk dan sebagainya yang sering kali, mereka menimbulkan kemacetan karena tabrakan, masuk dalam, pembatas, kemudian terlalu tinggi sehingga menyebabkan JPO-nya mengalami kerusakan," sambungnya.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang dapat ditimbulkan kendaraan besar, mulai dari tabrakan yang menghambat arus lalu lintas hingga kendaraan yang menabrak pembatas jalan.
Selain itu, kendaraan dengan ketinggian berlebih juga berpotensi merusak jembatan penyeberangan orang (JPO).
Karena itu, mantan Sekretaris Kabinet RI itu meminta para pengemudi kendaraan besar untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku saat melintas di jalan raya.
Baca Juga: Tawuran Manggarai Kembali Pecah Kemarin, Gubernur Pramono Setujui Bangun Posko Bersama
"Jadi sekali lagi, kami minta semuanya taat patuh pada aturan yang sudah ditetapkan bersama," tandasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Mampukah Die Adler Bangkit dari Kekalahan Telak?
- 2Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante di La Liga, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Negatif?
- 3Prediksi Skor Frosinone vs Sassuolo di Serie A, 17 Oktober 2026: Mampukah Canarini Balas Dendam atas Neroverdi?
- 4Prediksi Skor Fulham vs Hull City di Premier League, 17 Oktober 2026: Mampukah The Cottagers Mengakhiri Tren Buruk?
- 5Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse di Ligue 1, 17 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Hentikan Dominasi Les Violets?
- 6Prediksi Skor Newcastle United vs Aston Villa di Premier League, 17 Oktober 2026: Duel Kontras di St James' Park
- 7Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart di Bundesliga, 17 Oktober 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 8Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di La Liga, 17 Oktober 2026: Misi Tuan Rumah Hentikan Tren Kemenangan Los Colchoneros
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






