Dijamin Bebas PHK! 172 Ribu Lebih Guru Non-ASN Segera Diangkat Jadi ASN

AKURAT JAKARTA - Bulan Guru Nasional 2026 membawa angin segar yang paling ditunggu oleh ratusan ribu guru non-ASN di seluruh Indonesia.
Pemerintah menegaskan komitmen nyata untuk tidak sekadar memberikan apresiasi kata-kata, melainkan jaminan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan ada sebanyak 172.484 guru non-ASN yang saat ini aktif mengajar akan dialihkan secara bertahap menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: BNPB Catat Karhutla Masih Bakar 5 Provinsi, Papua Selatan Paling Terluas
Pengangkatan massal ini akan mengoptimalkan kuota formasi yang telah disiapkan secara matang oleh pemerintah.
"Pengangkatan ini memanfaatkan kuota formasi total sebanyak 464.840 yang disiapkan pemerintah," ujar Nunuk dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Skema PPPK untuk Guru Berusia 35 Tahun ke Atas
Bagi guru non-ASN yang berusia 35 tahun ke atas, pemerintah membuka ruang khusus melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini memastikan bahwa faktor usia tidak menjadi penghalang bagi para guru untuk mendapatkan kejelasan status kepegawaian.
"Semua boleh ikut, asal memenuhi syarat. Yang berusia 35 tahun ke atas dikasih kesempatan P3K, jadi tetap ada ruang bagi mereka untuk jadi ASN," terang Nunuk Suryani.
Baca Juga: Iran Serius Ancam Perang Meluas jika Trump dan Israel Kembali Lancarkan Serangan
Syarat Utama Pengangkatan Guru Non-ASN
Untuk dapat mengikuti proses pengalihan status ini, pemerintah menetapkan beberapa kriteria utama:
Berijazah S1: Guru yang belum memiliki gelar S1 akan dialokasikan untuk mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Akademik (PKA) terlebih dahulu.
Keuntungan Pemilik Serdik: Bagi guru non-ASN yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik), proses seleksi dan pengalihan status dipastikan akan jauh lebih mudah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Ajax vs AZ Alkmaar di Eredivisie, 1 November 2026: Misi De Godenzonen Pertahankan Posisi Kedua
- 3Prediksi Skor Frosinone vs Torino di Serie A, 1 November 2026: Mampukah Canarini Lanjutkan Tren Impresif?
- 4Prediksi Skor Schalke 04 vs RB Leipzig di Bundesliga, 31 Oktober 2026: Misi Sulit Royal Blues Menghentikan Dominasi Die Roten Bullen
- 5Prediksi Skor Augsburg vs Freiburg di Bundesliga, Sabtu 31 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Hentikan Tren Negatif?
- 6Prediksi Skor Levante vs Atletico Madrid di La Liga, 31 Oktober 2026: Ambisi Los Colchoneros Kudeta Puncak Klasemen
- 7Prediksi Skor Paris FC vs AS Monaco di Ligue 1, 1 November 2026: Momentum Tuan Rumah Jadi Ancaman bagi Tim Tamu
- 8Prediksi Skor Real Betis vs Malaga di La Liga, 1 November 2026: Misi Tuan Rumah Hentikan Tren Negatif
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





