Jakarta

Profil Ratu Kalinyamat, Pejuang dari Jepara yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2023

Sastra Yudha | 8 November 2023, 22:24 WIB
Profil Ratu Kalinyamat, Pejuang dari Jepara yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2023

AKURAT JAKARTA - Setiap tanggal 10 November, pemerintah Indonesia memberikan gelar pahlawan nasional kepada para pejuang Indonesia.

Tahun 2023 ini, ada enam tokoh yang akan diberi gelar pahlawan nasional. Presiden Jokowi akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional pada keenam tokoh tersebut pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023 lusa.

Keenam tokoh adalah Ida Dewa Agung Jambi dari Bali, Raja Manganitu Bantaha Santiago dari Sulawesi Utara, Mohammad Tabrani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, KH. Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan KH Ahmad Hanafiah dari Lampung.

Kali ini kita akan mengupas siapa itu Ratu Kalinyamat, tokoh asal Jawa Tengah yang bakal dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Baca Juga: K-Popers Merapat! Golden Disc Awards 2024 Bakal Digelar di Jakarta, Ini Daftar Harga Tiket dan Cara Belinya

Dikutip dari Wikipedia, Ratu Kalinyamat memiliki nama asli Retna Kencana. Ia merupakan puteri Sultan Trenggono, raja Demak yang berkuasa pada tahun 1521 hingga 1546.

Karena dinikahkan dengan Pangeran Kalinyamat, maka ia kemudian lebih dikenal sebagai Ratu Kalinyamat.

Pangeran Kalinyamat sendiri berasal dari luar Jawa. Terdapat berbagai versi tentang asal-usulnya.

Masyarakat Jepara menyebut nama aslinya adalah Win-tang, seorang saudagar Tiongkok yang mengalami kecelakaan di laut.

Perahunya terdampar di pantai Jepara dan kemudian ia berguru pada Sunan Kudus.

Versi lain mengatakan, Win-tang berasal dari Aceh. Nama aslinya adalah Pangeran Toyib. Ia merupakan putera dari Sultan Mughayat Syah, raja Aceh yang berkuasa pada tahun 1514 hingga 1528.

Baca Juga: Mengenal KH Ahmad Hanafiah, Pejuang dari Lampung yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2023

Pangeran Toyib berkelana ke Tiongkok dan menjadi anak angkat seorang menteri bernama Tjie Hwio Gwan.

Ia kemudian diberi nama Tiongkok, Tjie Bin Thang. Ejaan Jawa kemudian terbiasa menyebutnya Win-tang.

Win-tang dan ayah angkatnya kemudian pindah ke Jawa. Ia mendirikan desa Kalinyamat, yang saat ini berada di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, sehingga ia pun dikenal dengan nama Pangeran Kalinyamat.

Setelah berhasil menikahi Retna Kencana, Pangeran Kalinyamat kemudian menjadi anggota keluarga Kerajaan Demak. Ia memperoleh gelar Pangeran Hadiri.

Di kemudian hari, Pangeran Hadiri dan Ratu Retna Kencana memimpin Kerajaan Jepara. Sang ayah angkat, Tjie Hwio Gwan, dijadikan patih bergelar Sungging Badar Duwung.

Baca Juga: Susul Khabib Nurmagomedov, Islam Makhachev Akhirnya Dinobatkan Sebagai Jagoan Nomor 1 di UFC

Patih Sungging Badar inilah yang kemudian mengajarkan seni ukir pada penduduk Jepara. Hingga saat ini, ukiran Jepara sangat dikenal indah dan menawan.

Sepeninggal Pangeran Hadiri, Ratu Retna Kencana kemudian menjadi penguasa di Jepara. Saat itulah ia memimpin pasukan melawan penjajah Portugis.

Ratu Kalinyamat tidak hanya dikenal keberanian dan kelihaian mengatur militernya. Tetapi juga dedikasinya terhadap pendidikan dan kepemimpinan.

Sedikitnya ada empat kali pertempuran yang dia pimpin melawan Portugis. Pertama, pada tahun 1551. Ratu Kalinyamat bersama Johor mengirim pasukan ke Malaka.

Kedua, pada tahun 1564–1565, ia mengirim pasukan ke Hitu. Ketiga, pada tahun 1568, ia kembali mengirim pasukan ke Malaka. Dan keempat, pada tahun 1574, ia kembali mengirim pasukan ke Malaka.

Baca Juga: Soal B2W Mencabut Predikat Jakarta Sebagai Kota Ramah Sepeda, Begini Tanggapan Pemprov DKI

Sebagai putri dari Sultan Trenggono, Ratu Kalinyamat dipercaya mendidik Pangeran Arya atau Pangeran Jepara, putra Sultan Hasanudin dari Banten.

Pada tahun 1579, Ratu Kalinyamat meninggal dunia. Penguasa Jepara kemudian digantikan oleh Pangeran Arya yang bergelar Pangeran Jepara. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.