Jakarta

Akhirnya Kantongi Identitas Pemeran Pria Dalam Video Syur Audrey Davis, Polisi Siap Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Saeful Anwar | 9 Agustus 2024, 13:13 WIB
Akhirnya Kantongi Identitas Pemeran Pria Dalam Video Syur Audrey Davis, Polisi Siap Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

AKURAT JAKARTA - Pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Audrey Davis (AD) akhirnya diungkap polisi.

Penyidik Polda Metro Jaya mengantongi identitas pria pemeran dalam video porno itu berdasarkan keterangan yang didapat dari Audrey diperiksa pada Rabu (7/8/2024).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan jika penyidik juga akan memanggil pemeran pria dalam video syur tersebut.

Baca Juga: Didampingi David Bayu, Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Video Syur yang Beredar

Namun demikian, Ade Safri belum bisa memberikan keterangan detail.

“Iya, nanti akan kita update," katanya.

Sebelumnya, Ade memberikan informasi mengenai  bukti baru dalam kasus penyebaran video syur Audrey Davis itu.

"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara aquo," tegas Ade Safri.

Baca Juga: Link Video Syur Diduga Audrey Davis Dibagikan Berbayar Melalui Telegram, Penonton Wajib Bayar Mulai dari Rp35 Ribu

"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangan," jelasnya.

Dalam pemeriksaan terakhir, Audrey telah mengakui bahwa pemeran wanita daam video syur itu adalah dirinya.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ungkap Ade Safri.

Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Dirinya, Rebecca Klopper Laporkan Pemilik Akun Penyebar ke Polisi

 

Ade Safri juga menjelaskan bahwa Audrey diperiksa mulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Dengan didampingi oleh ayah saksi David dan penasihat hukumnya Sandy Arifin,” ucapnya. (*)

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.