Jakarta

Tim SAR Terus Mencari 1 Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Jakarta Utara

Ainun Kusumaningrum | 30 September 2024, 20:02 WIB
Tim SAR Terus Mencari 1 Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Jakarta Utara

AKURAT JAKARTA - Satu dari 2 Anak Buah Kapal yang hilang korban kebakaran dua kapal ikan di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara ditemukan.

Tim SAR masih berupaya mencari satu korban lagi yang diperkirakan berada di kamar mesin kapal.

Kepala Seksi Operasi Kantor SAR Jakarta Agung Priambodo mengatakan, kapten kapal menginformasikan bahwa satu ABK lainnya kemungkinan berada di lokasi tersebut.

Baca Juga: KONSER GRATIS NDX AKA Bakal Kembali Sambangi Jakarta Sabtu 5 Oktober 2024, Catat Lokasinya di Sini

Pencarian dilakukan seiring dengan upaya stabilisasi kapal yang terbakar dan tenggelam sebagian.

"Hari ini kami berusaha masuk ke kamar mesin. Mudah-mudahan kami bisa segera menemukan korban," kata Agung, Senin (30/9/2024).

Sebelumnya, satu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam buritan kapal, Minggu (29/9/2024).

Baca Juga: Catat, Konser Gratis Slank di Jakarta Sabtu 5 Oktober 2024, Simak Lokasinya di Sini

Saat ditemukan mayat ABK dalam kondisi sudah terbakar.

Agung mengatakan, korban yang ditemukan merupakan ABK yang sebelumnya dilaporkan hilang bersama satu ABK lainnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Geger Penemuan Tengkorak Manusia di Pinggir Tol BSD, Polisi Turun Tangan untuk Proses Identifikasi

Saat ini, tim SAR memasang pelampung di bagian buritan kapal yang tenggelam agar dapat dinaikkan.

"Ini bagian dari upaya stabilisasi agar kami bisa melanjutkan pencarian korban lainnya," ucap

Sebelumnya, kebakaran dua kapal ikan terjadi saat pengisian bahan bakar di dermaga barat Pelabuhan Muara Baru, Rabu (25/9/2024) lalu.

Dua Kapal tersebut merupakan kapal tongkang yang bersandar di Dermaga. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.