Kebakaran Melanda Plaza Glodok, Dinas Gulkarmat DKI Kerahkan 45 Unit Gabungan dan Berhasil Selamatkan 8 Korban, Berikut Data Para Korbannya

AKURAT JAKARTA - Kebakaran melanda bangunan gedung di kawasan Glodok, tepatnya beralamat di Jalan Pinangsia Raya, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu, (15/1/2025) malam.
Operasi pemadaman segera dilakukan #PemadamJakarta yang dimulai pukul 21.31 WIB (15/1). Pada pukul 04.21 WIB, Kamis (16/1), lokalisir perambatan api berhasil dilakukan oleh petugas.
Kemudian, pukul 05.30 WIB (16/1), hingga saat ini, operasi pemadaman masuk ke tahap pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar agar tidak menyisakan api maupun asap.
Baca Juga: Dana PIP hingga Rp1,8 Juta Cair Segera, Cek Caranya di Sini
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, sebanyak 45 unit gabungan personel pemadam kebakaran dikerahkan oleh pihaknya.
"Sebanyak 45 unit gabungan (29 unit Jakarta Barat, 6 unit Jakarta Pusat, 4 unit Jakarta Utara, 1 unit Jakarta Selatan, 1 unit Jakarta Timur, dan 4 unit Dinas Gulkarmat DKI Jakarta), serta 230 personel dikerahkan dalam peristiwa ini," ujar Satriadi dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Satriadi menjelaskan, dalam kejadian ini, dilaporkan terdapat 8 korban selamat yang merupakan karyawan diskotek dan karaoke yang berhasil dievakuasi oleh petugas.
Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM Rp600.000 Cair Lewat Kantor Pos, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini
"Dan hingga saat ini, dilaporkan tidak ada korban luka-luka maupun meninggal dunia, dan sudah dalam penanganan tim medis" ujarnya.
Adapun 8 korban selamat yang berhasil dievakuasi oleh Tim Evakuasi Gabungan sebagai berikut:
1. Usman (55 Tahun)
2. Nedi (56 Tahun)
3. Andi (55 Tahun)
4. Budiman Jusni (63 Tahun)
5. Mulyadi (45 Tahun)
6. Ali Gunawan (62 Tahun)
7. Gielim (55 tahun)
8. Susi (35 Tahun)
Hingga artikel ini ditayangkan Dinasgulkarmat masih memantau kondisi bangunan yg terbakar dan masih dilakukan proses pendinginan secara berkala. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









