Jakarta

Brukk.... Kecelakaan Maut di Tol Sidoarjo, Dua Korban Tewas Terjepit di Dalam Mobil

Ainun Kusumaningrum | 11 Oktober 2024, 13:19 WIB
Brukk.... Kecelakaan Maut di Tol Sidoarjo, Dua Korban Tewas Terjepit di Dalam Mobil

AKURAT JAKARTA  - Brukk.... Kecelakaan Maut di Tol Sidoarjo, Dua Korvan Tewas Terjepit di Dalam Mobil

Kecelakaan maut tepatnya terjadj di ruas Tol Sidoarjo mengarah ke Waru KM 747.400, Jumat (11/10/2024).

Akibatnya dua orang tewas di lokasi akibat terjebak dan terjepit badan mobil.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Pemotor Ibu dan Anak Tewas Terlindas Truk di Simpang Tiga Flyover, Bocah 7 Tahun Selamat Luka Ringan

Kecelakaan melibatkan dua kendaraan truk. Yakni truk colt diesel nopol DK 8642 VD, dikemudikan Zainul Rofik (32) dan seorang penumpang Sandi (30, warga Desa/Kecamatan Krucil, Probolinggo.

Sedangkan kendaraan lainnya yakni, truk Hino warna hijau nopol B 9231 BYU yang dikemudian Mohon Khoirul (22), warga Desa Gugul Tlanakan Pamekasan.

Kronologi kecelakaan maut bermula saat dua truk berjalan searah di lajur kiri masuk wilayah Sidoarjo arah Waru.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Situbondo Tewaskan 54 Orang, Melibatkan Bus dan 2 Truk, Mengenang Tragedi Paiton 21 Tahun Silam

Saat melintas di KM 747.400 , truk colt diesel menabrak truk Hino di depannya.

Akibatnya kondisi truk colt diesel rusak parah bagian depan sehingga pengemudi dan penumpangnya terjepit body truk.

sopir dan penumpang colt diesel tewas di lokasi. Keduanya berhasil dievakuasi dilarikan ke RSUD Sidoarjo.

Baca Juga: Kemenangan Timnas Indonesia Vs Bahrain Dirampok Wasit Ahmad Al Kaf, PSSI Bakal Ambil Tindakan Tegas Ini

Kanit PJR Jatim II, AKP Harrio Saputra kepada wartawan membenarkan kejadian tersebut.

Kasus kecelakaan maut tersebut kini ditangani unit Laka Polresta Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.