Jakarta

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Polisi Baik dan Berprestasi, Berikut Profil AKP Ryanto Ulil Anshar yang Tewas Ditembak Kabag Ops

Sastra Yudha | 23 November 2024, 07:04 WIB
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Polisi Baik dan Berprestasi, Berikut Profil AKP Ryanto Ulil Anshar yang Tewas Ditembak Kabag Ops

AKURAT JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, yang tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar, merupakan polisi baik dan berprestasi.

Tak heran jika karirnya tergolong moncer. Di usianya 33 tahun, Ryanto sudah menjadi perwira pertama berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Jabatannya pun Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Bandingkan dengan tersangka penembaknya, AKP Dadang Iskandar, yang berpangkat sama dan jabatan setingkat. Namun Dadang telah berusia 57 tahun.

Baca Juga: Tanggal 27 November 2024 Libur Atau Tidak? Begini Keputusan Presiden Prabowo Terkait Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Prestasi AKP Ryanto Ulil Anshar diakui Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono. Bahkan Kapolda memberikan penghargaan kepada AKP Ryanto Ulil.

"Pastinya karirnya sangat bagus, perjalanan karirnya sangat hebat," kata Irjen. Pol. Suharyono.

Apresiasi terhadap kinerja AKP Ryanto Ulil juga disampaikan Kapolda saat bertemu korban dua hari sebelum peristiwa penembakan.

Kapolda mengungkapkan, belakangan ini razia tambang galian C ilegal memang tengah digencarkan di Solok Selatan. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil.

"Pada minggu ini, dan sebelum hari-hari peristiwa ini terjadi, salah satu Polres sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan tambang yang diduga ilegal. Jenisnya adalah galian C di wilayahnya Polres Solok Selatan," kata Irjen Suharyono kepada wartawan di RS Bhayangkara Padang, Jumat (22/11/2024).

Kapolda Suharyono pun mengaku mengetahui operasi tambang galian C ilegal yang dilalukan jajaran Reskrim Polres Solok Selatan tersebut.

"Jajaran Reserse Kriminal Polres Solok Selatan yang dipimpin AKP Ryanto bersama-sama dengan anggota, sudah beberapa kali menindak secara tegas pelaku kejahatan jenis ini yang tanpa izin," ungkapnya.

Baca Juga: Para Wibu Serbu! Ancol Gelar Isekai Run 2024 Akhir Pekan Ini, Lomba Lari Bernuansa Jepang Sambil Cosplay, Hadiahnya Rp 50 Juta

Karena itu, ia merasa terkejut dengan adanya kejadian ini. Karena apa yang dilakukan AKP Ryanto sudah diapresiasi.

"Ini sesuatu yang tidak kami duga. Karena pada awalnya penegakan hukum ini sudah kami apresiasi. Bahkan AKP Ryanto Ulil ini sudah kami berikan penghargaan dan apresiasi. Dan sudah dua kali ketemu saya di ruangan maupun di rumah dinas," katanya.

"Dua hari lalu saya juga bertemu lagi saat Rakernas, dan saya memberikan apresiasi kepada yang bersangkutan terhadap prestasi dalam penegakan hukum terhadap tambang galian C," ungkapnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Suharyono mengatakan Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari merupakan sosok yang baik dan respek.

"Loyalitasnya tinggi, sehingga begitu saya perintahkan tuntaskan habis tambang ilegal yang marak galian C tanpa izin, langsung dikerjakan," ungkapnya.

 Baca Juga: Kapan Pelaksanaan SKB CPNS 2024? Simak Jadwal Lengkapnya Berikut

Profil AKP Ryanto Ulil Anshar

AKP Ryanto Ulil Anshar merupakan kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, pada 12 Agustus 1990. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012.

Sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ryanto pernah menjabat sebagai Kapolsek Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Ia juga juga pernah menjabat kepala urusan penghubung protocol staf pribadi pimpinan (bungkol spripim) Polda Jawa Tengah.

Ryanto kemudian dipromosi menjadi kasat narkoba Polres Magelang pada tahun 2022. Lalu ditunjuk sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan sejak 24 November 2023.

Berdasarkan LHKPN 5 Maret 2024, AKP Ulil Ryanto Anshari yang berstatus masih bujangan hanya miliki harta Rp 150 Juta. (*)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.